Samarinda

55 Anggota DPRD Kaltim Segera Sosialisasikan Perda di Tiap Daerah Pemilihan

Kaltim Today
19 Januari 2021 20:40
55 Anggota DPRD Kaltim Segera Sosialisasikan Perda di Tiap Daerah Pemilihan
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Kaltimtoday.co, Samarinda - 55 anggota DPRD Kaltim berencana akan melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat di tiap daerah pemilihan (Dapil) para anggota.

Hal ini bertujuan sebagai bentuk edukasi terhadap Perda yang sudah disusun. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan bahwa, saat ini pola-pola untuk mendukung sosialisasi mendatang tengah dipersiapkan dengan matang.

"Selama ini banyak Perda yang ternyata kurang dipahami oleh sebagian masyarakat. Perda itu seakan-akan menjadi macan kertas. Maksudnya, ada Perda tapi tidak tersampaikan dengan baik ke masyarakat," ungkap Samsun kepada awak media.

Berkaca pada pengalaman tersebut, DPRD Kaltim akhirnya mengambil langkah baru, yakni menyosialisasikan Perda lebih lanjut ke setiap lapisan masyarakat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Ada tujuan konkret yang ingin diraih yakni membuat masyarakat paham dengan aturan hukum yang berlaku, yakni berbentuk Perda yang sudah disahkan. Dalam waktu dekat, yakni akhir Januari nanti diperkirakan sosialisasi akan mulai dijalankan. Setelah itu, pertimbangan terkait sosialisasi lanjutan akan segera disusun.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Masykur Sarmian menjelaskan, berlakunya sosialisasi Perda ini akan jadi yang pertama di Kaltim. Oleh sebab itu, dia bersama segenap pihak mesti memastikan agar program ini mampu berjalan sesuai rencana, efektif, dan sampai dengan tepat ke masyarakat.

"Selama ini banyak Perda yang sebenarnya sudah diketuk, tapi ternyata merasa belum pernah dapat sosialisasi," beber Masykur.

Nantinya, sosialisasi akan digelar setiap bulan di tiap daerah. DPRD Kaltim pun akan menyertakan seluruh pemangku kepentingan terkait. Bagi Masykur, sosialisasi Perda pun jadi bagian dari hak masyarakat dan mesti diperoleh.

Setiap Perda yang akan disosialisasikan, diperkirakan ada sekitar 1-4 anggota DPRD Kaltim yang dibagi per Dapil. Sebagai contoh, dapil Samarinda ada 11 orang. Berarti, ke 11 anggota itu mesti menyosialisasikan Perda di tempat yang berbeda.

"Semoga dengan adanya sosialisasi Perda ini, masyarakat mulai sadar hukum dan paham aturan. Ini jadi hal penting," pungkas Masykur.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya