Daerah
Pemprov Kaltim Komitmen Ringankan Biaya Pendidikan SMK Swasta Lewat Peningkatan BOSP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam meringankan beban biaya pendidikan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah dengan meningkatkan alokasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun anggaran 2025.Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya hadir memberi dukungan nyata terhadap keberlangsungan pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta yang memiliki tantangan finansial tersendiri.
“Pemerintah provinsi tetap hadir memberikan dukungan finansial bagi sekolah swasta melalui peningkatan bantuan operasional,” ujar Surasa saat ditemui di Samarinda, Sabtu (12/7/2025)
Ia menjelaskan bahwa, saat ini standar pemberian BOSP telah disamakan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun demikian, sekolah swasta masih memiliki beban tambahan, seperti tanggung jawab penggajian guru dan tenaga kependidikan yang tidak ditanggung pemerintah secara langsung.
“Kalau di sekolah negeri, sudah tidak diperkenankan memungut SPP. Tapi di sekolah swasta, kita hadir dengan standar BOSP yang sama untuk meringankan beban mereka,” ungkapnya.
Terkait penarikan biaya tambahan oleh sekolah swasta, Surasa menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan yayasan pengelola masing-masing, karena mereka juga harus memenuhi kebutuhan operasional yang tidak tercakup oleh BOSP, khususnya dalam hal pembayaran gaji pegawai.
Meski mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah daerah terbatas, Surasa menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk terus mendukung sektor pendidikan. Salah satu bentuk dukungan itu adalah pengalokasian anggaran sebesar Rp700 miliar dalam APBD 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain peningkatan BOSP, pengadaan seragam gratis bagi siswa, serta pemberian insentif bagi guru.
“Komitmen pemerintah provinsi adalah dengan menaikkan bantuan operasional satuan pendidikan agar siswa, khususnya di sekolah swasta, tetap bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya yang berlebihan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









