Balikpapan
6 Kakak Beradik di Balikpapan Yatim Piatu dalam Hitungan Jam, Begini Wasiat Sang Bunda
Media sosial sedang ramai membicarakan 6 kakak beradik asal Balikpapan, Kalimantan Timur yang mendadak yatim piatu hanya dalam hitungan jam. Setelah sang ibu Siti Haryanti (27) ditemukan tewas oleh suaminya, Yaya Hardani. Sekitar 6 jam kemudian suami dari Siti Haryani juga ayah dari ke-6 bocah tersebut ikut menghembuskan nafas terakhir di kediaman mertuanya, Waode Rusdina (53).
Ratusan warga berbondong-bondong ke ruamah nenek Waode Rusdina setelah kisah cucunya tersebut viral di media sosial. Dengan mata berkaca-kaca, Rusdiana menceritakan kisah almarhumah, Siti Haryati anak pertamnya yang meninggal 23 Februari 2020 lalu.
Dia mengatakan bahwa, anak sulungnya tersebut meninggalkan 6 orang anak yakni Ali Mardani siswa kelas 3 SD, Alika Mardani kelas 1 SD, Alifa Alfira Mardani (6), Aldo Lilah Mardani (4), Dira Naura mardani (2) dan Safayanti Bulan Mardani yang masih berusia 1 bulan 11 hari.
1. Meninggal secara tiba-tiba, sang suami sempat meminta pertolongan warga
Sempat mengeluhkan tentang penyakit darah tinggi yang dialami beberapa waktu terakhir, Rosdiana tidak pernah berfikir bahwa itulah keluhan terakhir yang akan ia dengar dari putri sulungnya. Selain itu, tidak ada tanda-tanda khusus yang diperlihatkan almarhumah sebelum meninggal dunia.
Alamarhumah ditemukan tergeletak di lantai oleh suaminya, Yaya Hardani sekitar pukul 10.00. Karena panik, sang suami kemudian menghubungi salah seorang temannya untuk meminta bantuan memeriksa kondisi istrinya. Namun sayang, ternyata kondisi sang istri sudah tidak bernyawa.
2. Tak kuasa menahan pilu, sang suami ikut menghembuskan nafas terakhir
Setelah kejadian yang begitu cepat, Yaya Hardani tampak tertekan secara psikis. Pasalnya, ia melihat sang istri yang tergeletak tak bernyawa di depan matanya secara tiba-tiba.
Sempat mengeluh sakit dada. Selang beberapa jam, sekitar pukul 17.00 Wita Yaya Hardani ditemukan telah meninggal dunia menyusul sang istri. Almarhum ditemukan terbaring di lantai rumah mertuanya, Waode Rusdiana.
3. Wasiat sang ibu untuk ke enam anaknya
Setelah mendapatkan informasi tentang ke- enam cucunya, banyak warga bahkan tokoh masyarakat yang memberikan dukungan moril dan material. Salah satunya adalah keinginan untuk mengasih ke- enam anak yang ditinggal oleh orang tuanya tersebut. Namun, Rusdiana teringat pada wasiat anak sulungnya yang merupakan ibu dari ke enam anak tersebut.
Rusdiana mengatakan bahwa, dirinya tidak akan menyerahkan hak asuh ke enam anak yang ditinggalkan almarhumah kepada orang lainnya. Hal itu sesuai dengan wasiat yang pernah disampaikan oleh almarhumah kepada dirinya yang melarang ibunya menyerahkan hak asuh anaknya kepada orang lainnya ketika dirinya sudah meninggal.
“Sekitar seminggu sebelum meninggal, almarhumah pernah berpesan kepada saya, jangan menyerahkan anaknya kepada orang lain kalau dirinya sudah meninggal. Meski tidak ada uang, minta saja beras sama tetangga asalkan tidak menyerahkan kepada orang lain," kata Rusdiana menirukan wasiat almarhumah anaknya.
Meski begitu, pemerintah setempat tak tinggal diam. Lurah Sepinggan Raya, Arifuddin mengatakan, pihaknya telah memasukkan data keenam anak yatim piatu ini ke dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Keenam anak ini akan menerima bantuan dari beberapa program yang telah ada, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Pintar bagi anak almarhumah yang masih sekolah.
“Tadi sempat terkendala karena empat anaknya belum ada akta kelahiran, tapi sudah diurus biar dimasukkan dalam program bantuan di Dinas Sosial,” ujarnya.
4. Respon Wali Kota Balikpapan
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melalui akun instagram pribadinya mengatakan, dirinya telah banyak mendapat laporan dari masyarakat yang merasa prihatin. Kemudian melakukan koordinasi dengan organisasi perang daerah (OPD) terkait.
Dari sejumlah laporan yang ia terima, dalam akun resminya ia menuliskan rencana tindak lanjut yang akan diberikan oleh ke- enam kakak beradik tersebut, juga Waode Rusdiana dan suami.
Berikut isi pernyataanya:
“_ Rencana tindak lanjut : Dinas Sosial, Kelurahan Sepinggan Raya, puskesmas Sepinggan Baru dan PSM akan verifikasi ke lapangan pada hari Selasa tanggal 25 februari 2020 pukul 09.00. Untuk kepengurusan akte dan KK pihak kelurahan akan bekerja sama dengan Disdukcapil. Untuk kepengurusan kepesertaan BPJD PBI akan dibantu oleh Dinas Sosial, begitu pula dengan proses pengasuhan sementara via lksa maupun adopsi akan difasilitasi apabila nenek dan keluarga berkenan._”
[NON | RWT]