Nasional

9 Dosa Rezim Jokowi yang Terungkap di Sidang Mahkamah Rakyat, YLBHI: Ini Suara Korban

Diah Putri — Kaltim Today 27 Juni 2024 10:07
9 Dosa Rezim Jokowi yang Terungkap di Sidang Mahkamah Rakyat, YLBHI: Ini Suara Korban
Presiden Jokowi. (setneg.go.id)

Kaltimtoday.co - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili isu atau permasalahan yang terjadi sepanjang pemerintah Jokowi. Berbagai persoalan inkonstitusional yang terjadi, menimbulkan kekecewaan luas di kalangan masyarakat. 

Lahirnya sidang ini sebagai bentuk protes kelompok masyarakat sipil kepada rezim Jokowi. Sidang berlangsung pada Selasa (25/6/2024) di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

“Jadi, ini adalah alternatif untuk mencari keadilan ketika forum-forum resmi keadilan gagal memberikan keadilan” ungkap Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus penggugat yang dikutip dari VOA Indonesia. 

Mahkamah Rakyat Panggil Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat bertujuan memanggil rezim Jokowi untuk mempertanggungjawabkan sederet kebijakan yang dianggap melanggar hak-hak konstitusional rakyat. 

Dilansir VOA Indonesia, surat panggilan telah dilayangkan kepada Presiden Jokowi melalui pos,  Sekretariat Negara, hingga akun media sosial. Panitera juga telah mengirimkan ke rumah Jokowi, namun mengalami kendala.

“Kami telah mengirimkan risalah panggilan kepada tergugat di rumahnya. Namun, kami kebingungan karena rumahnya banyak, tanahnya luas, pagarnya tinggi, ajudannya banyak,” jelas Panitera.

Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan, mengungkapkan bahwa rezim Jokowi telah membiarkan lembaga negara dibajak oleh kepentingan sempit kekuasaan dan profit jangka pendek. 

Daftar 9 Dosa Rezim Jokowi

Jokowi akan dimintai pertanggungjawaban atas sembilan isu kebijakan yang merugikan hak-hak konstitusional rakyat, di antaranya:

  1. Perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat
  2. Komersialisasi, penyeragaman, penundukan sistem pendidikan
  3. Sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja
  4. Kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi
  5. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan tindakan perlindungan koruptor
  6. Pembajakan legislasi
  7. Eksploitasi SDA dan program solusi palsu untuk krisis iklim
  8. Militerisme dan militerisasi
  9. Kejahatan kemanusiaan dan pelanggengan impunitas

Tanggapan Istana Negara

Pihak Istana Negara menanggapi bahwa “pemerintah terbuka terhadap kritik”. Hal ini disampaikan Ari Dwipayana selaku Koordinator Stafsus Presiden.

Ia menyebutkan bahwa kritik rezim adalah hal lazim di negara demokrasi dan dapat menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan semua di bidang pemerintahan. Ari pun turut menyinggung hasil 75,6% survei yang puas atas kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin.

Respons YLBHI

Made Supriatma selaku anggota Majelis Pengetahuan YLBHI menuturkan bahwa persidangan yang dilakukan Mahkamah Rakyat tidak legal dalam perspektif legal formal. 

Namun, kegiatan ini dapat dijustifikasi. Mahkamah Rakyat (People’s Tribunal) hasilnya tidak mengikat, tapi berdampak besar dalam memberikan eksposur dan penjelasan kepada publik tentang persoalan yang sebenarnya terjadi saat ini. Made menegaskan, sidang ini adalah bentuk protes. Cara untuk menyampaikan suara korban.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya