Daerah
Abdul Rohim Desak Pemkot Percepat Pembayaran Upah Pekerja Teras Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencari solusi dalam mempercepat pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum dibayarkan.
Sebelumnya, Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyatakan bahwa Pemkot tidak memiliki wewenang dalam pembayaran upah pekerja proyek tersebut. Menurutnya, kewenangan pembayaran sepenuhnya ada pada kontraktor yang mempekerjakan para pekerja.
"Ini sebagai respon pemerintah yang bilang tidak memiliki wewenang soal upah pekerja Teras Samarinda. Menurut saya, pemerintah punya kekuatan untuk menyelesaikan masalah ini, baik secara materil ataupun moril," tegas Abdul Rohim.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkot Samarinda masih memiliki tanggungan pembayaran kepada kontraktor. Dari total anggaran proyek sebesar Rp 36,9 miliar, sekitar 30 persen atau sekitar Rp 10 miliar masih tertahan karena menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
“Jika masih ada dana Rp 10 miliar yang tertahan, sedangkan total tagihan upah pekerja hanya sekitar Rp 400 juta, itu sangat kecil nilainya dari Rp 10 miliar,” lanjutnya pada Minggu (02/03/2025).
Abdul Rohim menilai, dari tanggungan pembayaran Pemkot Samarinda kepada pihak kontraktor, seharusnya pemerintah kota punya peran dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bukan lepas tangan atas upah pekerja proyek Teras Samarinda yang belum dibayarkan selama satu tahun.
"Wali Kota harus turun tangan, memerintahkan PUPR untuk berkomunikasi dengan kontraktor, khususnya menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut ini," tuturnya.
Tercatat, ada sekitar 84 pekerja Teras Samarinda yang belum mendapatkan upahnya sampai saat ini. Oleh sebab itu, Abdul Rohim meminta kepada pemerintah kota Samarinda, agar bisa mencarikan solusi atas masalah tersebut.
"Para pekerja ini dari pagi sampai malam kerja keras mengorbankan tenaganya, tapi hak upah mereka belum dibayarkan," pungkasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pengamanan Natal di Kukar Diperkuat, 292 Personel dan 18 Pos Disiagakan
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara
- Penataan Pasar Pagi Samarinda: Samagov Jadi Jembatan Aduan, Pemkot Jamin 2.505 Kios untuk Semua Pedagang
- Pedagang Keluhkan Pelayanan Selama Pendaftaran Lapak Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Janji Evaluasi
- Sekkam Biatan Lempake Tersandung Dugaan Penyalahgunaan ADK, Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan









