Politik

Ada Proses Verifikasi, Penyerahan Desain APK dan BK Paling Lambat 5 Hari Setelah Penetapan

Kaltim Today
25 September 2020 20:20
Ada Proses Verifikasi, Penyerahan Desain APK dan BK Paling Lambat 5 Hari Setelah Penetapan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Euforia Pilkada serentak di Samarinda makin terasa. Besok pada 26 September 2020, kampanye resmi dimulai. Hari ini, (25/9/2020) KPU Samarinda mengadakan rapat koordinasi (rakor) perencanaan jadwal dan lokasi kampanye paslon di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda.

Disampaikan M Najib, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan SDM bahwa KPU Samarinda sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat desa atau kelurahan untuk menetapkan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sesuai dengan PKPU Nomor 4/2020.

Hari ini, sudah disepakati dari lokasi serta titik pemasangan APK dari sisi ukuran dan jumlah. Di mana ada 2 faktor yakni penyediaan APK yang difasilitasi KPU Samarinda dan dari paslon. Paslon mendapat kuota 200 persen dari jumlah yang difasilitasi KPU Samarinda untuk APK dan bahan kampanye. Sedangkan KPU, memiliki wewenang untuk mencetak dan menyediakan sebanyak 5 APK untuk baliho dengan ukuran 4×6 m, billboard 4×8 m berjumlah makismal 5. Sedangkan umbul-umbul 1×2 m berjumlah 20 per kecamatan, dan spanduk 1×4 m dengan jumlah 2 per kelurahan.

Sudah disepakati pula untuk bahan kampanye. Terkait persentase jumlah selebaran yang difasilitasi KPU Samarinda adalah 13 persen dari jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Tepian. Persentase tersebut mengacu pada kemampuan anggaran yang sudah disusun. Meskipun maksimal 100 persen dari jumlah kepala keluarga itu diberikan kewenangan pada paslon untuk menyediakan.

Berdasar pada data yang telah dihimpun sementara, jumlah kepala keluarga ada 293.739. Begitu pula untuk brosur. Sedangkan untuk pamflet dan poster, masing-masing persentasenya hanya 3 persen. Sebab ada Perwali yang menyebut larangan untuk memasang di kawasan seperti median jalan, lampu lalu lintas, pohon, atau fasilitas publik lainnya. 3 paslon sudah sepakat untuk menurunkan persentase tersebut. Desain APK dan bahan kampanye pun mesti melalui proses verifikasi terlebih dahulu, selanjutnya akan diperbanyak. 5 hari setelah penetapan, paslon wajib menyerahkan desain tersebut. Namun Najib tetap mengimbau untuk diserahkan secepatnya.

"Sekaligus paslon dilarang untuk memuat gambar presiden dan wakil presiden. Kemudian dilarang untuk menampilkan nama atau gambar tokoh yang tidak termasuk ke dalam kepengurusan parpol pengusung," tegas Najib.

[irp posts="19297" name="Independen Punya Peluang?"]

"Terkait titik, ada 45. Jadi, untuk memaksimalkan pantauan dan pengawasan, baliho dan billboard yang akan tersebar ada di 45 titik saja. Umbul-umbul di 180 titik, dan spanduk ada di 18 titik. Khusus APK spanduk ada 1.062 lembar di 59 kelurahan. Umbul-umbul ada 1.800 lembar," jelas Najib.

Ditegaskan olehnya, itu merupakan jumlah maksimal kalau misalkan paslon menyiapkan 200 persen. Seandainya tidak menyiapkan sebanyak itu, jumlahnya pun tentu akan berbeda. KPU Samarinda juga tak henti-hentinya mengimbau pada saat pemasangan APK agar paslon bisa tetap menjaga kerapian dan keindahannya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya