PROKOM KUKAR

Akselerasi Pembangunan TPS3R, Pemkab Kukar Targetkan Pengelolaan Sampah Modern di Seluruh 20 Kecamatan

Kaltim Today
29 November 2025 18:30
Akselerasi Pembangunan TPS3R, Pemkab Kukar Targetkan Pengelolaan Sampah Modern di Seluruh 20 Kecamatan
Infografik: Akselerasi Pembangunan TPS3R, Pemkab Kukar Targetkan Pengelolaan Sampah Modern di Seluruh 20 Kecamatan.

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) modern. Program strategis ini merupakan turunan dari inisiatif Kukar Jaga Lingkungan Lestari, yang menekankan peningkatan kualitas lingkungan dan pengurangan timbunan sampah di tingkat desa dan kecamatan.

Pemkab Kukar menunjukkan akselerasi signifikan dalam pembangunan fasilitas ini. Hingga akhir tahun 2025, total 8 unit TPS3R telah dan akan beroperasi, dengan nilai investasi per unit mencapai ± Rp1,5 miliar. Total investasi yang sudah dikeluarkan sejauh ini mencapai ± Rp12 miliar untuk pengelolaan sampah berbasis teknologi dan sistem berkelanjutan.

Irawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kukar, menegaskan arah program ini sudah jelas.

“Semua dibangun bertahap, tetapi arahnya jelas: 20 kecamatan harus punya TPS3R sesuai program dedikasi Pak Bupati. Ini pembangunan berkelanjutan,” ujar Irawan.

Target akhir dari program ini adalah memastikan seluruh 20 kecamatan di Kukar memiliki minimal 1 unit TPS3R modern.

Saat ini, TPS3R sudah beroperasi di lima kecamatan, yaitu Loa Kulu, Tenggarong, Muara Kaman, Muara Wis, dan Muara Muntai. Tiga unit tambahan dijadwalkan selesai pada 2025 di Sangasanga, Kembang Janggut, dan Tabang. Pemkab juga telah merencanakan pembangunan 4–6 unit tambahan pada tahun 2026.

Program ini berfokus pada penguatan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan bertujuan menjamin sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Dampak dan manfaat utama dari pembangunan TPS3R modern ini meliputi:

  • Mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
  • Meningkatkan daur ulang dan nilai ekonomi sampah.
  • Menata kawasan permukiman menjadi lebih bersih dan sehat.
  • Memperkuat pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri.

[TOS | ADV PROKOM KUKAR]



Berita Lainnya