Opini

Akselerasi Reformasi Birokrasi dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru

Kaltim Today
12 Desember 2020 19:27
Akselerasi Reformasi Birokrasi dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru

Oleh : Fahmi Prayoga (Peneliti dan Analis Kebijakan Publik SmartID (Insitute for Development and Governance Studies)

Birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah sepatutnya adalah mesin pendorong dan penggerak pembangunan serta pelayanan publik. Sehingga dalam rangka mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang prima peran reformasi birokrasi sangatlah penting di dalamnya. Namun kenyataan yang ada di Indonesia masih terdapat permasalahan yang menyebabkan reformasi birokrasi belum optimal, misalnya saja soal komitmen dari pimpinan dan juga pola pikir dari birokrat. Pola pikir birokrat tidak jarang masih ditempatkan pada diri yang memosisikan sebagai penguasa, bukan pelayan publik sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik masih menemui jalan terjal.

Reformasi birokrasi selanjutnya akan berpengaruh serta berdampak pada pelayanan publik. Reformasi pelayanan publik akan berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi itu sendiri. Mengapa? Karena muara penyelenggaraan negara adalah pemberian pelayanan pada publik. Dengan penjelasan tersebut maka sudah sepatutnya masyarakat juga turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bukan sekadar berfokus pada kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima saja.

[irp posts="24249" name="Sekolah Kembali Dibuka, Bijakkah?"]

Reformasi Birokrasi merupakan suatu keniscayaan dalam membangun birokrasi kelas dunia, utamanya dalam mempersiapkan langkah strategis yang terukur guna memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan menopang jalannya pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Dengan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan, maka diyakini akan mampu berperan menjadi faktor pengungkit dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Dengan kata lain, semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, semakin cepat pula perputaran roda pembangunan nasional.

Kondisi Pandemi Covid-19 telah mengubah paradigma bekerja ASN menjadi lebih efektif dan efisien, lebih berorientasi pada hasil daripada procedural, percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi kebutuhan pada semua level birokrasi, sebagai konsekuensi masifnya praktik bekerja dari rumah atau work from home. Dalam kondisi Work From Home seperti saat ini diharapkan dapat menjadi ajang pembiasaan bagi ASN untuk terus mengembangkan ide-ide dan kreativitas untuk menghasilkan karya terbaik. Jadi agen perubahan sebagai mesin pemerintahan dalam menjawab tantangan perubahan global, sehingga tekad kita mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dapat terwujud.

Semua berharap bahwa dalam mewujudkan akselerasi reformasi birokrasi dengan memanfaatkan momentum The New Normal, akan terjalin sinergi dari pemerintah pusat dan daerah serta komitmen semua elemen untuk berubah ke arah yang lebih baik. Paradigma yang baru ini diharapkan akan mengubah orientasi cara bekerja dengan apa yang disebut sebagai collaborative governance.

Kita perlu terus melakukan pembenahan terhadap akuntabilitas kinerja birokrasi beserta orientasi kinerjanya. Orientasi dan akuntabilitas kinerja baik di tingkat pusat dan daerah kini tidak boleh lagi hanya puas dengan indikator kinerja seberapa besar serapan anggaran, maupun bagaimana opini terhadap laporan keuangan. Karena memang sepatutnya opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan adalah sebuah keharusan yang memang wajib dilaksanakan oleh instansi pemerintah.

Dengan kondisi new normal dan telah tersedianya Road Map Reformasi Birokrasi untuk tahun 2020-2024 yang mana dapat menjadi alat bantu dalam menjabarkan visi misi presiden serta rencana pembangunan pada tahun tersebut. Diharapkan dapat dijadikan acuan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah sehingga hasil dari reformasi birokrasi yakni terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel dapat tercapai dengan cara yang terstruktur dan terarah. Lebih jauh lagi tentu pada akhirnya akan menciptakan pelayanan publik yang semakin baik dengan dapat melayani masyarakat secara tepat, profesional, cepat, dan tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co



Berita Lainnya