Daerah
Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim Tolak RUU TNI, Potensi Ancaman Supermasi Sipil dan Demokrasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ratusan mahasiswa di Samarinda melakukan aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Kantor DPRD Kaltim. Meski sudah disahkan, mereka tetap berkobar menyuarakan penolakan, karena dinilai menjadi ancaman supermasi sipil dan demokrasi.
Bem Fakultas Hukum Unmul, Fathur Rahman menjelaskan bahwa, pihaknya merupakan gabungan dari gerakan mahasiswa, menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
"Kami menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Menurutnya, pengesahan RUU TNI dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru. Mereka menolak segala upaya yang memungkinkan personel aktif TNI, menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan.
"Kami menuntut pemerintah segera menarik personel TNI aktif dari jabatan-jabatan di luar institusi pertahanan. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian rakyat terhadap masa depan demokrasi di Indonesia," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat menaburkan bunga di depan pintu gerbang DPRD Kaltim, sebagai simbol matinya demokrasi saat ini. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kaltim Tolak RUU TNI", sebagai bentuk protes terhadap persetujuan RUU TNI tersebut.
"Tunjukan persatuan di antara kalian, kita semuanya satu, memperjuangkan rakyat. Kita di sini untuk mereka yang tertindas. Hak-hak sipil diambil alih oleh RUU TNI tersebut, diambil oleh militer-militer tersebut," teriak Rifki selaku Perwakilan GMNI Samarinda saat orasi.
[RWT]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II
- Kekerasan Seksual di Samarinda Belum Reda, Sungai Kunjang Jadi Kecamatan dengan Kasus Tertinggi 2025
- 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan Suara
- Penataan Pasar Pagi Samarinda: Samagov Jadi Jembatan Aduan, Pemkot Jamin 2.505 Kios untuk Semua Pedagang
- Pedagang Keluhkan Pelayanan Selama Pendaftaran Lapak Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Janji Evaluasi









