Daerah

Sering Berbau dan Meluber ke Badan Jalan, DLH Samarinda Geser TPS Samping Taman Cerdas

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 15 Januari 2026 18:51
Sering Berbau dan Meluber ke Badan Jalan, DLH Samarinda Geser TPS Samping Taman Cerdas
Personel DLH Samarinda saat melakukan pembongkaran TPS di samping Taman Cerdas. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda resmi membongkar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlokasi di samping Taman Cerdas (Edu Park), Jalan S. Parman, pada Kamis (15/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan terkait estetika dan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan pengunjung di ruang publik tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa penataan ini sangat mendesak mengingat posisi TPS sebelumnya tidak tepat dan seringkali sampahnya meluber hingga ke badan jalan. Terlebih lagi, Taman Cerdas merupakan fasilitas strategis yang menyandang status sebagai taman ramah bermain anak dan menjadi objek penilaian di tingkat nasional. 

“Hari ini tim dari DLH melakukan pembongkaran TPS di samping Taman Cerdas karena secara estetika mengganggu taman dan baunya juga sedikit banyak mengganggu,” tegas Suwarso.

Sebagai gantinya, fasilitas penampungan sampah dipindahkan ke area yang lebih menjorok ke dalam, tepatnya di sisi pinggir Sungai Karang Mumus (SKM). Titik baru ini berjarak sekitar 30 meter dari lokasi semula dan kini menggunakan sistem kontainer agar pengelolaan sampah lebih terorganisir dan tertutup.

Guna mendukung operasional di lokasi baru, DLH juga melakukan pembenahan infrastruktur secara kilat. Jalan akses menuju kontainer telah dicor agar lebih stabil, serta dilakukan pemasangan dua titik lampu penerangan di jalur masuk dan sekitar area TPS demi menunjang keamanan operasional malam hari.

“Alhamdulillah jalan masuknya sudah dicor. Hari ini langsung kita pasang lampu penerangan karena TPS dipindahkan agak ke dalam,” kata Suwarso.

Selain pemindahan fisik, DLH menekankan kepatuhan masyarakat terhadap jam buang sampah yang berlaku mulai pukul 18.00 WITA hingga 06.00 WITA. Para pedagang di sekitar kawasan tersebut juga diminta menjadi agen perubahan yang aktif mengawasi dan menyosialisasikan aturan ini kepada publik.

Ke depan, DLH memproyeksikan TPS ini akan dilengkapi dengan sistem pemilahan sampah. Program ini ditargetkan mampu mengurangi volume residu yang dibuang ke TPA Sambutan, sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui sampah yang telah terpilah.

Suwarso memastikan bahwa seluruh fasilitas penunjang di lokasi baru sudah dapat difungsikan secara maksimal mulai Kamis malam. “Kontainer sudah disiapkan, penerangan ada, dan malam ini TPS sudah bisa berfungsi,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya