Daerah
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu Tuntut Gubernur Keluarkan SK Terkait Tarif Dasar untuk Layanan Jasa Ojek Online
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) memadati depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/9/2023). Aliansi yang berisikan gabungan 10 komunitas driver ojek online dan taksi online di Kaltim ini menggelar unjuk rasa dan membawa sejumlah tuntutan.
Humas aksi, Ivan Jaya mengatakan, pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait tarif dasar untuk layanan jasa pengantaran penumpang bagi driver taksi online di Kaltim.
"Sebab sejak adanya kebijakan kenaikan harga BBM pada 2022, hingga saat ini belum ada kenaikan tarif untuk layanan tersebut," ungkap Ivan.
Bahkan, ujarnya, pihak perusahaan aplikasi justru melakukan persaingan tarif yang tidak sehat dengan memangkas tarif dasar driver. Tujuannya agar terlihat lebih murah dan membuat program promosi yang dinilai sangat merugikan mitra driver di Kaltim.
"Kami juga meminta Gubernur Kaltim menetapkan peraturan terkait tarif dasar untuk layanan jasa pengantaran makanan dan barang untuk ojek online roda dua," sambungnya.
Sampai saat ini, belum ada aturan, baik di tingkat nasional atau daerah yang mengatur jasa layanan tersebut. Walhasil, perusahaan aplikasi secara bebas saling melakukan persaingan tidak sehat. Bentuknya berupa program yang memangkas tarif dasar dan pendapatan driver ojek online di Kaltim.
"Kami minta Pemprov Kaltim memberi sanksi dan menindak tegas perusahaan aplikasi yang beroperasi di Kaltim, yang tidak taat terhadap aturan," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak