PT PLN (PERSERO)

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Terima 15 Sertifikat Tanah dari Kantah Berau

Kaltim Today
22 Juli 2026 07:07
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Terima 15 Sertifikat Tanah dari Kantah Berau
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau menyampaikan sambutan dalam kegiatan serah terima 15 sertifikat aset tower SUTT 150 kV kepada PLN UIP KLT, Rabu (22/7/26).

Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) resmi menerima 15 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau pada Rabu (22/7/2026). Penyerahan ini menjadi langkah nyata PLN dalam memperkuat kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta mitigasi risiko pengamanan aset milik negara.

Prosesi serah terima sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Berau sebagai buah dari sinergi dan koordinasi intensif antara PLN UIP KLT dengan pihak Kementerian ATR/BPN setempat.

Senior Manager Pertanahan, Perizinan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menjelaskan bahwa penerbitan 15 sertifikat tanah ini merupakan wujud nyata kerja sama yang terjalin secara berkelanjutan demi mengamankan tapak-tapak infrastruktur ketenagalistrikan.

“Penyerahan 15 sertifikat bidang tanah ini semakin memperkuat kepastian hukum atas aset PLN sekaligus mendukung pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Kami mengapresiasi atas dukungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Berau dalam penyelesaian proses sertifikasi ini,” ujar Raditya Kuntoro dalam keterangan resminya.

Radit menegaskan bahwa kolaborasi erat antar-lembaga ini perlu terus diakselerasi untuk merampungkan proses sertifikasi bidang tanah milik PLN lainnya yang masih berjalan. Kepastian legalitas hukum dinilai menjadi fondasi utama dalam menopang kelancaran pembangunan dan keandalan pengoperasian jaringan listrik.

Agenda penyerahan sertifikat tersebut dihadiri langsung oleh Manager Pertanahan, Aset, dan Sertifikasi PLN UIP KLT Michael Marrung, didampingi Romi Akbar dan Wida Arief Setiawan, serta perwakilan dari PLN UPP KLT 2.

Sementara dari pihak instansi pertanahan, hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kaltim bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Rosian Anwar, S.H., M.H., C.Me., beserta jajaran.

Melalui sertifikasi aset yang transparan dan akuntabel ini, PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) guna menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur. 

[RWT | ADV] 



Berita Lainnya