Daerah
Andi Harun Sebut Gas Metana Jadi Penyebab Kebakaran TPA Bukit Pinang Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membeberkan salah satu penyebab kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda, Kalimantan Timur. Menurutnya, gas metana pada tumpukan sampah disinyalir menjadi sumber pemicu kebakaran tersebut.
Andi Harun menilai, timbunan sampah tersebut bersifat organik dan terurai, hingga menyebabkan timbulnya gas bio yang didominasi oleh gas metana.
"Gas tersebut berasal dari tumpukan sampah yang menghasilkan CH4," pungkasnya pada Rabu (27/9/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, perlu adanya upaya dan penangan serius di sejumlah titik, guna mengantisipasi adanya api lanjutan dari tumpukan sampah itu. Pasalnya, hingga kini TPA Bukit Pinang masih terus dilakukan penyemprotan.
"Pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran air dan lebih banyak foam," kata Andi Harun.
Andi Harun menambahkan, penyemprotan air saja belum begitu maksimal. Hal itu akan membentuk hidrokarbon yang membuat api semakin menyala.
Sebagai informasi, sejak 21 September 2023 lalu, lahan seluas 10 hektare di TPA tersebut sudah tidak digunakan lagi. Sehingga, jumlah sampah di sana sangat membludak.
“Itulah bahayanya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PLN Gandeng Kejaksaan, Perkuat Perlindungan Aset Ketenagalistrikan
- Aksi Pencurian Kabel Berulang, Penerangan Jembatan Mahkota II Kembali Padam
- Antrean Biosolar Picu Kemacetan dan Kecelakaan, Dishub Samarinda Siapkan Filter Ketat Kendaraan Tak Laik Jalan
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026









