Headline
Anggaran Seret, Bappenas Pastikan Proyek IKN Tetap Dilanjutkan
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pemerintah memastikan proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) masih dilanjutkan di tengah ketatnya belanja anggaran. Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) Suharso Monoarfa menjelaskan, pemindahan IKN merupakan proyek yang sifatnya standby.
Hingga 2020 ini, Bappenas masih harus menyelesaikan masterplan dan rencana rinci pembangunan kawasan ibu kota.
"Kegiatan yang sifatnya infrastruktur dasar tetap akan disiapkan, khususnya yang terkait dengan kota pendukung, Samarinda dan Balikpapan," ujar Suharso dalam keterangan pers tentang RAPBN 2020, Jumat (14/8/2020).
Kendati begitu, Suharso tidak menjelaskan bagaimana apakah ada pergeseran prioritas anggaran pembangunan IKN dalam RAPBN 2021 mendatang. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung sama sekali perihal rencana pembangunan ibu kota baru dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan nota keuangan di hadapan anggota parlemen, Jumat (14/8/2020) siang ini.
Dalam pidato sidang tahunan MPR pagi tadi pun, presiden tidak menjelaskan kelanjutan pemindahan IKN. Presiden Jokowi hanya menjelaskan alokasi pembangunan infrastruktur yang disiapkan sebesar Rp 414 triliun.
Pembangunan infrastruktur tahun depan ditujukan untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpukul pandemi Covid-19, penyediaan layanan dasar, dan peningkatan konektivitas.Presiden menilai, adanya pandemi telah menunjukkan bahwa ketersediaan infrastruktur digital menjadi sangat penting perannya.
"Dengan begitu, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Padahal dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi sempat meminta izin kepada anggota DPD dan DPR untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam sidang bersama 2019 lalu.
Menurut data yang disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2019, pemindahan ibu kota membutuhkan anggaran sebanyak Rp 466 triliun. Dari jumlah itu, APBN hanya mengambil porsi Rp 30,6 triliun (6,56 persen) dan sisa kebutuhan anggaran dipenuhi swasta Rp 435,4 triliun (93,43 persen).
Itu pun anggaran Rp 340,4 triliun disediakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta sisanya Rp 95 triliun disediakan swasta murni.
[TOS]