Nasional

Anggota KPPS Kabupaten Pati Alami Depresi Pasca Pemilu 2024

B-Network — Kaltim Today 05 Maret 2024 07:39
Anggota KPPS Kabupaten Pati Alami Depresi Pasca Pemilu 2024
Seorang anggota KPPS di Kabupaten Pati terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga karena mengalami depresi, Senin, 4 Maret 2024. (Network/Beritasatu)

Kaltimtoday.co - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pati terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga karena mengalami depresi. Kondisi gejala sakit jiwa muncul setelah anggota KPPS rampung menyukseskan Pemilu 2024.

Anggota KPPS dari Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati tersebut terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan di bangsal jiwa selama berhari-hari, bahkan harus dirujuk ke Semarang.

Gejala depresi hingga berupaya bunuh diri membuat pemuda berusia 23 tahun tersebut harus dirawat di bangsal jiwa ruang Sakura RSUD Soewondo Pati.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo Pati, dr. Ali Muslihin, menjelaskan bahwa pasien tersebut awalnya masuk pada 23 Februari 2024. Saat dalam perawatan, pasien mengalami gangguan jiwa berat, terlihat dari perilaku seperti berbicara sendiri, melukai diri, hingga berupaya bunuh diri.

"Jadi yang bersangkutan itu dari perawatan menderita gangguan jiwa yang dinamakan psikotik, dia termasuk gangguan jiwa yang tidak ringan bisa dikatakan berat. Kemarin dirawat di sini dan masuk tanggal 23 Februari," kata dr. Ali Muslihin, Senin (4/3/2024).

Wadir Pelayanan RSUD Soewondo mengatakan dari keterangan pihak keluarga, pasien tersebut mengalami gangguan jiwa diduga karena beban berat saat bertugas menjadi anggota KPPS. Selain itu, dalam waktu bersamaan pasien tersebut juga merampungkan tugasnya sebagai mahasiswa semester akhir.

"Jadi beliau ini yang sakit dia seorang mahasiswa yang saat itu dari keterangan keluarganya memang baru mengerjakan tugas kampusnya yang mungkin agak berat juga skripsi atau apa kita juga enggak tahu harus presentasi dan sebagainya. Dan ini kebetulan bareng dengan tugasnya sebagai KPPS," ujar Muslihin.

Karena keterbatasan alat di RSUD Soewondo Pati, pasien dengan gangguan jiwa tersebut akhirnya dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang pada 29 Februari 2024 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut agar kembali pulih.

"Keluar dari sini karena dirujuk ke RS Kariadi Semarang itu tanggal 29 Februari, karena perkembangannya itu memerlukan alat, di sini belum ada," pungkasnya.

[TOS]


Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya