Advertorial
Angin Segar, THR ASN PPU Bakal Dibayarkan Pekan Depan
Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PPU akan dibayarkan pada pekan depan.
Muhajir mengatakan, rincian komponen dari THR yang akan dibayarkan kepada ASN, meliputi gaji pokok dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) penuh selama satu bulan.
Dia menyoroti peningkatan TPP dari sebelumnya 50 persen menjadi full, sehingga THR ASN terdiri dari dua komponen: gaji bulan Maret dan TPP penuh.
“Ada beberapa komponen yang juga kami bayarkan, termasuk gaji bulan April dan THR. Kalau komponen THR kan terdiri dari gaji pokok kemudian TPP full satu bulan. Kalau dulu kan TPP 50 persen, kalau sekarang full. Jadi komponen THR itu ada dua, ada gaji dengan TPP,” ungkap Muhajir.
Menurut Muhajir, proses pembayaran THR akan dimulai pada tanggal 1 April mendatang. Dia juga mengungkapkan alokasi keseluruhan untuk THR ASN, yang mencapai angka Rp39,6 miliar.
“THR itu pembayarannya di minggu pertama April, di 1 April akan kami mulai proses,” tambahnya.
Muhajir juga menjelaskan, total ASN yang akan menerima THR mencapai sekitar 3 hingga 4 ribu pegawai, termasuk yang berasal dari PPPK.
“Kurang lebih 3 ribu pegawai, mungkin 4 ribu jika termasuk sama PPPK karena termasuk PPPK kita akan bayarkan,” tegasnya.
Saat ini pihak BKAD PPU tengah menyusun proses penyaluran THR bagi ASN dan PPPK yang nantinya akan diterima sejak 1 hingga 5 April 2024.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang