Nasional

Antisipasi Partikel Silika Erupsi Anak Krakatau, Menkes Imbau Warga Terdampak Kurangi Aktivitas Luar Rumah Sepekan

Network — Kaltim Today 08 September 2026 07:17
Antisipasi Partikel Silika Erupsi Anak Krakatau, Menkes Imbau Warga Terdampak Kurangi Aktivitas Luar Rumah Sepekan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama sepekan ke depan. Langkah preventif ini diperlukan guna mencegah lonjakan kasus gangguan kesehatan akibat tingginya konsentrasi abu vulkanik di udara.

Peringatan tersebut disampaikan Menkes saat mengikuti rapat terbatas penanganan bencana alam yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring, Senin (7/9/2026).

Budi memaparkan bahwa ancaman medis paling krusial berasal dari kandungan kristal silika pada abu vulkanik. Partikel mikro yang bersifat abrasif dan tajam tersebut berisiko tinggi memicu iritasi berat hingga kerusakan jaringan paru-paru apabila terhirup dalam jumlah signifikan.

"Masalah kesehatannya memang nomor satu adalah pernapasan, Bapak Presiden, karena ada silikanya yang bisa merusak paru-paru. Jadi memang diharapkan dari sektor kesehatan, sebaiknya seminggu ini jangan keluar rumah," papar Budi.

Selain sistem pernapasan, Kemenkes mengidentifikasi dua organ tubuh lain yang rentan mengalami gangguan akibat paparan langsung material erupsi:

Mata: Butiran silika tajam dapat menggores lapisan kornea dan menyebabkan peradangan konjungtivitis. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diwajibkan mengenakan kacamata pelindung atau goggles.
Kulit: Sifat partikel abu yang kasar dan menempel dapat memicu dermatitis serta iritasi kulit akut. Perlindungan fisik dengan pakaian tertutup, seperti baju lengan panjang dan celana panjang, mutlak diperlukan.
Budi menegaskan, apabila masyarakat memiliki keperluan mendesak di luar hunian, penggunaan masker berdaya saring tinggi menjadi protokol wajib untuk menahan laju partikel masuk ke saluran pernapasan bagian dalam.

Kemenkes bersama dinas kesehatan daerah terus memperkuat pemantauan fasilitas layanan kesehatan guna mengantisipasi eskalasi keluhan ISPA serta memastikan ketersediaan logistik masker dan obat-obatan di kantong-kantong wilayah terdampak sebaran abu. 

[RWT] 



Berita Lainnya