Arus Balik, Joni Sebut Titik Rawan Penyebaran Covid-19 dari Zona Merah

Kaltimtoday.co, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni mengingatkan, agar penjagaan di pintu masuk Kutim dapat lebih diperketat. Dengan memastikan setiap orang yang masuk ke Bumi Untung Banua dalam keadaan sehat.
“Arus balik dari luar daerah yang kami khawatirkan. Ini titik rawan dari luar daerah seperti Jawa misalnya. Jadi harus diketatkan Protokol Kesehatan,” ungkap Joni saat ditemui mengikuti rakor pengarahan Presiden Jokowi, Senin (17/52021) kemarin.
Joni menyebut, kemungkinan pada arus balik pasca Idulfitri 1442 Hijriyah ini, jumlah penduduk akan membludak. Dikarenakan masa pelarangan mudik berdasarkan Kementerian Perhubungan tertanggal 6-17 Mei 2021 kini telah berakhir.
“Solusinya, pintu-pintu masuk disekat. Untuk memastikan orang yang datang sehat. Kalau tidak sehat harus dipantau. Tentunya ada treatment yang perlu dimaksimalkan teknisnya,” papar politisi PPP ini.
View this post on Instagram
Untuk mencegah orang datang ke Kutim merupakan kebijakan yang tidak mungkin dilakukan pemerintah. Sebab, Kuti. menurut Joni, merupakan daerah yang terdapat lumbung lapangan pekerjaan.
“Tak bisa dilarang, karena Kutim merupakan bagian dari NKRI,” imbuhnya.
Selain itu, Joni menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan Protokol Kesehatan tidak bisa ditentukan dalam waktu pasti.
“Protokol Kesehatan dan pemeriksaan harus terus menerus berjalan hingga pandemi Covid-19 berakhir,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Kurangi Dampak Ekonomi PPKM, Basti Desak Pemerintah Kutim Segera Kucurkan Bansos
- Setuju PPKM Kutim Diperpanjang, Joni: Demi Keselamatan Rakyat
- Penyebaran Covid-19 Melonjak, Perjalanan Dinas Dewan Keluar Daerah Dibatasi
- Arfan Minta Pemkab Gencar Sosialisasi Manfaat Vaksinasi Covid-19 di Kutim
- Bantu Tangani Pandemi Covid-19, Legislator Kutim Minta Perusahaan Beri Bantuan Tenaga Medis