Kutim
Arus Balik, Joni Sebut Titik Rawan Penyebaran Covid-19 dari Zona Merah
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni mengingatkan, agar penjagaan di pintu masuk Kutim dapat lebih diperketat. Dengan memastikan setiap orang yang masuk ke Bumi Untung Banua dalam keadaan sehat.
“Arus balik dari luar daerah yang kami khawatirkan. Ini titik rawan dari luar daerah seperti Jawa misalnya. Jadi harus diketatkan Protokol Kesehatan,” ungkap Joni saat ditemui mengikuti rakor pengarahan Presiden Jokowi, Senin (17/52021) kemarin.
Joni menyebut, kemungkinan pada arus balik pasca Idulfitri 1442 Hijriyah ini, jumlah penduduk akan membludak. Dikarenakan masa pelarangan mudik berdasarkan Kementerian Perhubungan tertanggal 6-17 Mei 2021 kini telah berakhir.
“Solusinya, pintu-pintu masuk disekat. Untuk memastikan orang yang datang sehat. Kalau tidak sehat harus dipantau. Tentunya ada treatment yang perlu dimaksimalkan teknisnya,” papar politisi PPP ini.
Baca Juga: Dekat dengan Masyarakat, PT Indexim Coalindo Ramaikan Safari Ramadan hingga Putaran AkhirView this post on Instagram
Untuk mencegah orang datang ke Kutim merupakan kebijakan yang tidak mungkin dilakukan pemerintah. Sebab, Kuti. menurut Joni, merupakan daerah yang terdapat lumbung lapangan pekerjaan.
“Tak bisa dilarang, karena Kutim merupakan bagian dari NKRI,” imbuhnya.
Selain itu, Joni menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat dan pengetatan Protokol Kesehatan tidak bisa ditentukan dalam waktu pasti.
"Protokol Kesehatan dan pemeriksaan harus terus menerus berjalan hingga pandemi Covid-19 berakhir," pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Hasil Pleno Tingkat Kabupaten: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur 2024 yang Masuk Kuota 40 Kursi
- Isi 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan 2024 Kemenag
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi