Kutim
Atasi Kebocoran, DPRD Kutim Minta Sistem Penarikan Retribusi Parkir Tepi Jalan Diperbaiki
Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kutim untuk memperbaiki sistem pembayaran rebtribusi parkir.
Pasalnya, sampai saat ini tingkat kebocoran retribusi parkir sangat besar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Dia menilai, sejauh ini retribusi parkir khususnya parkir tepi jalan, yang menikmati uang parkir kebanyakan 'raja-raja kecil'.
"Jadi jika sistem penarikan retribusi parkir tepi jalan tidak diperbaiki, maka sampai kapan pun target retribusi parkir di Kutim, tidak akan tercapai," kata Faizal saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Dia menjelaskan, retribusi parkir paling besar seharusnya diterima pemerintah dari parkir tepi jalan. Namun, karena tata kelola sistemnya tidak bagus, maka yang menikmati uang parkir adalah raja kecil.
"Jadi kami meminta agar pemerintah tidak hanya mengeluh target parkir tidak tercapai, tetapi harus juga melihat sistem yang sudah dibuat, agar tingkat kebocoran retribusi parkir tepi jalan minimal bisa ditekan," kata Faizal.
Dia menjelaskan, penarikan uang parkir tepi jalan jauh lebih besar dibanding uang parkir yang sudah menggunakan sistem gate. Namun, karena sistem pengelolaan dan penarikan uang parkirnya tidak jelas, membuat retribusi parkir tepi jalan tidak bisa tercapai.
"Kami harapkan pemerintah secepatnya melakukan pengelolaan sistem penarikan retribusi parkir. Jika sistemnya sudah bagus, saya yakin penarikan uang parkir tepi jalan akan melebihi target yang ditetapkan," kata Politisi PDI-P ini.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Euforia Pemilu 2024 Mulai Terasa, Ini Pesan Anggota DPRD Kutim
- Pemanfaatan Air Lubang Bekas Tambang Mengemuka di Kutim, Jimmy Ingatkan Bahaya Logam Berat bagi Kesehatan
- Resmi Usulkan Raperda tentang Santri, Arfan: Pesantren Berperan dalam Kemajuan Bangsa dan Negara
- Soroti Penanganan Sampah di Kutim, Son Hatta Desak Pemerintah Kecamatan Ambil Langkah Konkret
- Joni Ingatkan Pemkab Kutim Tuntaskan Persoalan Pemenuhan Air Baku Warga