Daerah
Dorong Ketertiban Berlalu Lintas, SMAN 4 Sediakan Area Parkir Khusus bagi Siswa Berhelm

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi para pelajar guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam surat yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda Nomor: 500.11.1/0826/100.05 ini, rencananya sejumlah pihak terkait akan melaksanakan razia kendaraan baik fisik maupun surat kendaraan secara tentatif mulai 28 Mei 2025.
Merespons arahan itu, Kepala SMA Negeri 4 Samarinda Muhammad Idar menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.
Secara umum, Idar menilai imbauan dari kebijakan tersebut dapat dilihat sebagai langkah dalam mendisiplinkan anak terutama yang berada dalam usia sekolah.
“Siswa itu usia muda ya. Berarti dengan adanya surat edaran tersebut adalah salah satu cara yang dilakukan untuk mendisiplinkan anak. Patuh dengan aturan, patuh dengan tata tertib yang dikeluarkan untuk siswa ikuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, untuk memperoleh hasil yang signifikan Idar menuturkan bahwa pihaknya telah secara berkala memberikan edukasi terkait aturan dalam tertib berkendara kepada para siswa.
”Di sini itu setiap saat kita selalu menyampaikan apakah lewat upacara atau melalui wali kelas dan guru-guru untuk senantiasa tertib di jalan pada saat dia berkendara,” kata Idar.

Beberapa hal yang kerap ditekankan dalam mengedukasi para siswa di antaranya kewajiban memakai helm serta kelengkapan surat-surat berkendara.
“Salah satu di antaranya adalah menggunakan helm dan harus punya SIM. Baru saja kita dari musala, itu ada sosialisasi juga di sana, kita sampaikan kepada anak-anak yang belum punya SIM, segera urus SIM-nya.“
Hingga saat ini, Idar mengaku pihaknya belum pernah melakukan razia atau penindakan mandiri di sekolah yang saat ini ia nakhodai.
Meski begitu, ia tetap berkomitmen untuk meningkatkan angka kepatuhan dalam berlalu lintas bagi siswa-siswinya.
“Kita belum cek apakah dia punya SIM atau tidak. Tapi bagi siswa yang masuk sekolah dengan menggunakan helm, kita sudah sediakan parkiran khusus yang beratap dan tidak terkena sinar matahari maupun hujan.”
“Sedangkan untuk siswa yang tidak mengenakan helm, itu langsung diarahkan parkir ke lapangan terbuka,” imbuhnya.
Menurutnya, menjaga keselamatan anak sekolah dalam berlalu lintas perlu kolaborasi dan peran aktif berbagai pihak di dalamnya. Mulai dari orang tua, institusi pendidikan, seturut dengan pemerintah.
“Tapi yang jelasnya memang perlu kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan yang mengeluarkan aturan tersebut perlu sosialisasi lebih jauh,” tukasnya.
[NKH]
Related Posts
- Usai Investigasi Kebakaran, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pengelola BIG Mall Samarinda
- Respons Insiden Kebakaran di BIG Mall, Wali Kota Samarinda Imbau Seluruh Pengelola Gedung Komersil Perhatikan Aspek Keselamatan
- Komisi I DPRD Samarinda Desak Big Mall Bertanggung Jawab atas Korban Sesak Napas akibat Kebakaran
- HMI Samarinda Tagih Janji 100 Hari Kerja Andi Harun-Saefuddin Zuhri, Soroti Banjir hingga Tambang
- Pengunjung RSUD Parkir di Jalan, Pemda Minta Segera Ditata