Daerah

Portal Elektronik di Pasar Sanggam Tunggu Serah Terima Fisik, UPTD Bakal Atur Sistem Member bagi Pedagang dan Karyawan

Kaltim Today
07 Maret 2025 04:33
Portal Elektronik di Pasar Sanggam Tunggu Serah Terima Fisik, UPTD Bakal Atur Sistem Member bagi Pedagang dan Karyawan
Portal Elektronik di Pasar Sanggam Dilayas (SAD) Jalan H.A.R.M Ayoeb, Tanjung Redeb, Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Hingga kini, penerapan portal elektronik di Pasar Sanggam Dilayas (SAD) belum berfungsi untuk penarikan retribusi kendaraan roda dua dan empat. Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor, pada Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, pemasangan portal elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pengawasan dan keamanan di pasar.

"Portal elektronik yang kita lihat sekarang ini adalah salah satu usulan program kami. Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan penataan keamanan lebih maksimal," ucapnya.

Namun, hingga saat ini belum ada surat fisik serah terima pekerjaan portal elektronik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kepada UPTD Pasar SAD dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). Hal ini menyebabkan portal tersebut belum bisa dioperasikan.

"Sehingga kami belum bisa melakukan pengoperasian," singkatnya. 

Dia menyebutkan, ada dua titik pemasangan portal elektronik di Pasar SAD, yaitu di pintu utama Jalan H.A.R.M Ayoeb dan pintu belakang di Jalan Elang.

"Di belakang ada dua titik Portal Elektronik masuk Pasar SAD dan di depan ada empat titik, semuanya untuk kendaraan roda dua dan empat dan keluar Pasar SAD pada sisi utama depan Jalan HARM Ayoeb satu sisi untuk mobil dan satunya lagi untuk motor portal elektronik sudah tersedia," ungkapnya. 

Selain itu, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Khusus untuk masuk kendaraan mobil dikenakan tarif Rp 5 ribu dan motor sebesar Rp 3 ribu.

"Yang dari mobil Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu kemudian untuk motor dari seribu jadi Rp 3 ribu," singkatnya. 

Kemudian, metode pembayaran masuk Pasar SAD rencana bisa dilakukan tunai dan non-tunai bagi pengunjung, pedagang, karyawan yang bekerja di Ruko. 

"Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan ke pedagang, pengunjung secara bertahap sembari menunggu serah terima portal elektronik tersebut dari PUPR kepada UPTD Pasar SAD dan Diskoperindag," sambungnya. 

Bahkan pihaknya akan bahas dalam rapat internal UPTD Pasar SAD dan Diskoperindag tentang rencana bagi pedagang dan pengusaha yang memiliki ruko kerja di Pasar SAD pakai kartu elektronik atau stiker berlangganan khusus. 

"Kita nanti bahas bersama Diskoperindag apa perlu dibuatkan stiker berlangganan bulanan, khusus pedagang dan karyawan yang keluar masuk pasar," jelasnya. 

Sebab bagi dia sangat disayangkan apabila pedagang, karyawan harus keluar masuk setiap hari lebih dari lima kali dan menyebabkan pengeluaran lebih banyak dari pada pemasukan. 

"Karena kasihan pedagang karyawan setiap hari keluar masuk, lebih dari 5 kali tentu lebih besar pengeluarannya dari pada pemasukan. Namun untuk pembeli tidak apa," pungkasnya.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya