Kaltim
Atasi Konflik Perkebunan, Disbun Kaltim Programkan Pertemuan Koordinasi GUP di Tingkat Kabupaten
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perkebunan di Kalimantan Timur memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional, antara lain dari aspek ekonomi, aspek sosial hingga aspek ekologis. Namun dalam pelaksanaannya, usaha perkebunan mengalami hambatan. Di antaranya adalah konflik perkebunan yang bahkan tergolong tinggi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui instansi teknis mengatakan, untuk meminimalisir konflik perkebunan yang terjadi, dibutuhkan penanganan khusus yang dapat menghasilkan win win solution.
Kabid Usaha Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman mengungkapkan, hingga Februari 2022, beberapa daerah di Kaltim mengalami kasus gangguan usaha perkebunan. Jika ditotalkan, maka kasus yang terjadi mencapai puluhan.
"Akumulasinya ada 52 kasus dengan konflik yang melibatkan 45 perusahaan perkebunan," ujarnya, melansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan, gangguan usaha perkebunan sebanyak 52 kasus tersebut terdiri dari 79 persen atau sebanyak 41 kasus merupakan konflik lahan. Sedangkan sisanya, yang tercatat 21 persen atau 11 kasus merupakan konflik non-lahan.
Mengingat masih tingginya konflik perkebunan tersebut, lanjut Taufiq, maka tahun ini pihaknya telah memprogramkan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) se-Kaltim, dengan melibatkan pihak berkepentingan dan pihak terkait lainnya.
"Tujuan pertemuan adalah untuk menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik. Selain juga untuk memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha perkebunan," katanya.
Dia menyatakan, hal mendasar yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana penyelesaian konflik secara baik antara berbagai pihak. Yakni, penyelesaian masalah yang saling menguntungkan dan memuaskan semua pihak.
Rencananya, pertemuan identifikasi dan mediasi tahun ini dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, dinas yang membidangi perkebunan di tiap kabupaten, perusahaan perkebunan, dan masyarakat yang berkonflik.
Pertemuan mendatang juga akan melibatkan Impartial Mediator Network (IMN) serta pihak terkait lainnya, sesuai hasil rumusan pertemuan yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak.
"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik telah disepakati dilaksanakan Maret hingga Juni 2022, di masing-masing lokasi konflik dengan total pertemuan sebanyak delapan kali di tahun ini," tuturnya.
Diharapkan penyelesaian konflik usaha perkebunan yang masih dalam proses ini, kelak bisa menjadi jaminan keamanan dan investasi usaha di sektor perkebunan. Agar, warga Kaltim sejahtera seiring penyerapan tenaga kerja dari warga setempat.
"Pertemuan koordinasi GUP akan diikuti 30 peserta yang melibatkan dinas terkait di Kaltim hingga kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, dan Impartial Mediator Network," pungkasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk