Kutim

Awasi Tenaga Kerja Asing, Dewan Kutim Dorong Terbentuknya Tim PORA

Kaltim Today
19 Juni 2021 15:43
Awasi Tenaga Kerja Asing, Dewan Kutim Dorong Terbentuknya Tim PORA
Anggota DPRD Kutim, Asmawardi. (Halmas DPRD Kutim).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Asmawardi mendorong agar dibentuk Tim PORA yang beranggotakan unsur muspida dan masyarakat. Hal ini untuk mengefektifkan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, apalagi ditemukannya TKA asal China hanya menggunakan visa kunjungan.

"Ini kan jelas kasus penyalahgunaan visa, mereka TKA bekerja disini tapi hanya menggunakan visa kunjungan itupun visa nya sudah mati," geram Asmawardi dalam hearing beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pun meminta agar DPRD Kutim mendorong pemerintah daerah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Menurutnya, dengan terbentuknya tim tersebut lanjut dia, dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terkait pengawasan terhadap WNA.

"Selama ini lembaga pemerintah tingkat kabupaten tidak punya kewenangan, hanya memantau dari kejauhan dan mungkin sampai pada proses pelaporan saja ketingkat yang lebih tinggi. Namun, sejak dulu tak ada tindakan nyata," ujarnya.

Asmawardi menyebutkan, dirinya sangat getol mendorong DPRD dan pemerintah membentuk tim PORA tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas santernya isu terkait tenaga kerja asing (TKA), dan sebagai langkah preventif untuk melindungi hak masyarakat lokal terutama terkait kesempatan kerja di dua perusahaan modal asing (PMA) yang berdiri di Kutim, yakni PT BCIP dan Kobexindo Cement.

“DPRD Kutim harus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim PORA yang beranggotakan semua unsur, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif untuk memberikan pengawasan terhadap TKA yang ada dan bakal terus bertambah di Kutim,” tegasnya.

Lebih lanjut, anggota dewan berpenampilan nyentrik yang berasal dari dapil 2 ini juga dengan tegas meminta agar pemanfaatan tenaga kerja dan kontraktor lokal menjadi hal utama yang dilakukan oleh PT. Kobexindo Cement dalam beroperasi.

Hal ini, menurutnya wajib dilakukan mengingat PMA yang berdiri di kecamatan Bengalon dan Kaliorang tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar, baik dari segi perekonomian ataupun lainnya.

“Utamakan penggunaan tenaga kerja dan kontraktor lokal, jangan buat warga pribumi hanya menjadi penonton. Perusahaan didirikan harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya