Nasional

Besok Puluhan Ribu Buruh Kepung Istana-DPR Tolak UMP 2026

Kaltim Today
28 Desember 2025 08:21
Besok Puluhan Ribu Buruh Kepung Istana-DPR Tolak UMP 2026
Demonstrasi buruh di Jakarta. (Istimewa)

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bakal mengepung Istana Negara dan Gedung DPR mulai besok. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penetapan UMP Jakarta 2026 yang dinilai tidak masuk akal.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demonstrasi akan digelar selama dua hari berturut-turut. Pada 29 Desember diperkirakan 1.000 buruh akan turun ke jalan, sementara pada 30 Desember massa akan membengkak hingga 10.000 orang.

"Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi dua hari berturut-turut di Istana Negara," kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Protes UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi Salah satu poin utama yang diprotes adalah besaran UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan senilai Rp 5,73 juta. Said menilai angka tersebut aneh karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

"Tidak masuk akal biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang. Di sana upahnya sudah Rp 5,95 juta per bulan," tegasnya.

Ia pun menyoroti biaya sewa rumah di Jakarta, mulai dari Sunter hingga kawasan Sudirman, yang jelas jauh lebih mahal ketimbang wilayah pinggiran seperti Cibarusah atau Babelan. Namun, kebijakan upah justru dianggap menekan daya beli buruh di ibu kota.

Tuntut Revisi Sesuai KHL Selain perbandingan daerah, KSPI juga menyebut angka UMP Rp 5,73 juta masih di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi BPS yang mencapai Rp 5,89 juta. Oleh karena itu, buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta segera merevisi angka tersebut.

Tak hanya di Jakarta, KSPI juga menuntut Gubernur Jawa Barat untuk menetapkan seluruh rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 dari bupati dan wali kota.

"Kami menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi setara KHL Rp 5,89 juta. Kami juga menuntut kenaikan UMSP 2 hingga 5 persen di atas KHL," imbuhnya.

Sebagai langkah hukum, KSPI telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penetapan UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat. Said menegaskan aksi besar-besaran akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka terpenuhi.

[TOS]



Berita Lainnya