Nasional
Golkar Usul Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Tak Lagi Dipilih Langsung Rakyat!
Kaltimtoday.co - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar resmi berakhir dengan menelurkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah usulan agar sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Saat ini, Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota di Indonesia dipilih langsung oleh rakyat. Namun, partai berlambang pohon beringin tersebut mendorong adanya perubahan mekanisme pemilihan ke depan.
"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa rekomendasi ini dimaksudkan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang menitikberatkan pada partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. Selain soal Pilkada, Golkar juga merekomendasikan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu dengan memperbaiki aspek teknis dan tata kelola guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam Rapimnas yang digelar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi tersebut, Bahlil menegaskan dua target besar partai. Pertama adalah komitmen total untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Target besar yang pertama adalah mendukung pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dengan baik dengan program-programnya," tegas Bahlil. Dukungan ini akan dilakukan melalui jalur eksekutif dengan membantu kerja Presiden, maupun legislatif melalui fungsi pengawasan.
kedua yang dibahas adalah konsolidasi internal untuk menghadapi Pemilu 2029. Bahlil menargetkan Golkar mampu meningkatkan raihan kursi di legislatif melebihi pencapaian saat ini.
"Kita sedang melakukan konsolidasi agar Pemilu 2029 kita bisa menambah kursi yang sekarang 102 bisa di atas itu," lanjutnya.
Usulan perubahan sistem Pilkada ini senada dengan keinginan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sebelumnya, Cak Imin juga mengusulkan revisi sistem Pilkada agar Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, sementara Bupati dan Wali Kota dipilih oleh DPRD.
Cak Imin mengaku telah mendiskusikan usulan pemilihan tidak langsung tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan di Surabaya, Jumat (19/12) lalu.
[TOS]
Related Posts
- Andi Satya Tanggapi Positif Gelombang Aksi Massa di DPRD Kaltim, Sebut Publik Berhak Sampaikan Pendapat di Muka Umum
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Dorong Pembangunan Keluarga Tangguh di Kaltim
- Gelar Sosper Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Sampaikan Pentingnya Awasi Penggunaan Medsos dan Gawai ke Anak
- Sarifah Suraidah Jadi Anggota Komisi VI DPR RI Periode 2024-2029, Mitra Kerja Kementerian Perdagangan hingga BUMN
- Daftar Pimpinan dan Komposisi Komisi DPR RI Periode 2024-2029: PDIP Mendominasi, Demokrat Paling Sedikit







