Bontang
Awasi Tenaga Kerja, Disnaker Bontang Libatkan Pengawas Provinsi

Kaltimtoday.co, Bontang – Berdasarkan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Huruf G, untuk Sub Bidang Pengawasan Ketanagakerjaan berada di Provinsi. Hal tersebut yang menjadi dasar, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi untuk mengawasi para tenaga kerja di Bontang.
Saat Disnaker Bontang disentil oleh DPRD Bontang terkait pengawasan ketenagakerjaan, Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha menegaskan jika kewenangan pengawasan sudah berada di Provinsi.
“Ini saya melakukan gerakan ini, saya libatkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, dan mereka akan masuk melakukan investigasi. Saya bukan kroco-kroco untuk melakukan itu, karena saya tahu kewenangan saya dimana, yang harus saya lakukan apa,” tegas Safa.
Safa pun tahu, mana yang tidak boleh dia lakukan atau bukan kewenanganannya. Oleh sebab itu, langkah yang diambilnya yakni melakukan kolaborasi komunikasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi.
“Rapat hari Senin lalu, saya hadirkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, dan hasilnya, beliau akan melakukan investigasi,” ujarnya.
Safa juga menyebut, pihaknya sempat mengingatkan PT Wika dan subkon, dia menyampaikan untuk menghentikan praktik-praktik yang melanggar Perda. Namun ternyata masih berlanjut, akhirnya seperti ini.
“Saya juga minta perusahaan koreksi kualifikasi lowongan tenaga kerja untuk non skill agar tidak menggunakan pengalaman, dan usia maksimal yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan PT Wika dan PT KAN ini memang sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk difasilitasi soal ketenagakerjaannya. Karena, masyarakat Bontang ini memang harus mendapatkan porsi dan partisipasi pada proyek-proyek besar di Bontang.
“Seperti halnya Kaltim 5 yang dibangun dulu oleh tenaga kerja lokal, serta beberapa bangunan di Badak, oleh orang lokal juga, yang berarti tenaga lokal Bontang mampu untuk melakukan pekerjaan kontruksi,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan
- 1.219 Balita Jadi Sasaran, Bontang Genjot Penanganan Stunting Melalui PMT