Kukar

Baharuddin Harap Tahun Ajaran Baru Sekolah di Kukar Laksanakan PTM

Kaltim Today
14 Juni 2021 19:11
Baharuddin Harap Tahun Ajaran Baru Sekolah di Kukar Laksanakan PTM
Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembelajaran tata muka (PTM) di Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait layanan belajar tatap muka terbatas, setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19. DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Rapat tersebut bertempat di ruang Banmus, pada Senin (14/6/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin memimpin langsung jalannya RDP didampingi anggota Komisi IV, Saparuddin Pabonglean dan Ketua Komisi II, Hamdan.

"Untuk Kukar sendiri sudah zona kuning dan hijau. Harapannya, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan Juli nanti," kata Baharuddin.

Terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum memutuskan pelaksanaan PTM. Dia menuturkan, harusnya patuh pada aturan dan instruksi dari pusat. Namun saat ini, Pemkab ingin melihat sejauh mana komitmen SKB 4 menteri.

"Apakah pembelajaran tetap dilaksanakan atau seperti apa. Jadi dalam hal ini, tentu daerah akan melihat sesuai dengan instruksi pusat. Untuk Kukar insyaallah akan berjalan," ungkapnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, telah mendengarkan  Dinas Kesehatan (Disskes) maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI),  di Kukar hanya ada zona kuning dan hijau yang memungkinkan kedua zona ini sudah aman melaksanakan PTM.

Hanya saja, tinggal bagaimana teknis pelaksanaannya. Apakah mengunakan metode shift.  Misalkan, kelas 1-3 masuk Senin-Rabu dan kelas 4-6 Kamis-Sabtu.

"Empat menteri sudah memberikan lampu hijau, tinggal bagaimana daerah menyikapi. Saya rasa tidak ada masalah sih, saya optimis untuk itu," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setiap Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, Pemkab belum bisa mengeksekusi PTM pada Juli mendatang. Sebab menunggu kebijakan provinsi sekaligus melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kukar.

"Walaupun sebagai besar sudah zona hijau tetapi masih ada zona kuning. Jadi ini perlu kehati-hatian," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya