Kaltim
Bakal Ciptakan Banyak Pengangguran, Rusman Yaqub Tolak Tenaga Honorer Dihapus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat mendapat tanggapan serius dari legislator DPRD Kaltim. Penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah, khususnya Kaltim kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di banyak instansi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, kebijakan dari pemerintah pusat tersebut hanya akan membuat masalah baru di Kaltim. Setidaknya dalam hal pengangguran.
"Kalau direalisasikan, bagaimana nasib 8.000-an honorer di Pemprov Kaltim, belum di kabupaten/kota. Mereka menganggur semua?" tegas Rusman yaqub.
Disampaikannya, rencana penghapusan tenaga honorer sudah hendak dilakukan sejak era mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ditentang keras karena bakal berdampak buruk ke pemerintahan.
"Sebaiknya pemerintah pusat jangan buat masalah baru lagi. Jangan tambah sengsara rakyat. Mau kerja apa mereka kalau diberhentikan," katanya dengan kesal.
Dipaparkan Rusman, pada era SBY, pemerintah pusat berjanji mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Namun urung direalisasikan hingga saat ini. Akibatnya, masyarakat banyak yang kecewa.
Kalau pun ada rencana mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K), disebutkannya, harus ada kejelasan. Seperti gaji, status, bahkan jika perlu soal pensiun.
"Sampai sekarang mau hapus tenaga honorer tapi solusinya jika mereka dihapus apa kan belum ada. Jadi jangan bikin masalah baru, yang lama diselesaikan dulu lah," tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Dorong Pembangunan Keluarga Tangguh di Kaltim
- Panduan Lengkap Cara Penukaran Uang di Kaltim untuk Ramadan dan Idulfitri 2025
- Jadi Sosok Pengganti Terkuat Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar, Siapa Aulia Rahman Basri?
- Hetifah Hadiri Pisah Sambut Gubernur Kaltim: Apresiasi untuk Akmal Malik dan Harapan Besar untuk Rudy Mas’ud
- Dinilai Inkonsisten dan Membuat Bingung Publik, IPW Kritik Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Pertamina