Nasional
Bansos PKH Tahap 3 Cair Pada September 2023: Berikut Syarat Penerima, Nominal, dan Cara Cek
Kaltimtoday.co - Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Tahap 3 dijadwalkan cair pada September 2023. Ini merupakan kelanjutan dari pencairan yang telah dilakukan pada Juli dan Agustus lalu.
PKH merupakan bansos dari Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari golongan paling miskin.
Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan Bansos PKH Tahap 3 pada Juli dan Agustus, tidak perlu khawatir. Pencairan akan dilakukan kembali pada September 2023, dengan syarat sudah terdaftar sebagai penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab itu, masyarakat perlu melihat apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Kapan Pencairan Bansos PKH?
Pencairan dana Bansos PKH Tahap 3 2023 akan dilakukan secara bertahap, mulai 1 - 30 September 2023.
Syarat penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI
Nominal Bansos PKH yang diberikan
Penerima bantuan terdiri dari 7 (tujuh) kategori masyarakat, yaitu ibu hamil, balita (0 - 6 tahun), lansia, disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.
Nominal bantuan yang diberikan akan berbeda-beda sesuai kategori masyarakat penerima. Kemudian, bantuan akan disalurkan dalam dua skema, yaitu per triwulan dan per dua bulan.
a. Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 per Triwulan
- Ibu hamil dan balita (0 - 6 tahun): Rp750.000
- Lansia dan disabilitas: Rp600.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SD: Rp225.000
b. Nominal Bansos PKH Tahap 3 2023 per Dua Bulan
- Ibu hamil dan balita (0 - 6 tahun): Rp500.000
- Lansia dan disabilitas: Rp400.000
- Siswa SMA: Rp334.000
- Siswa SMP: Rp250.000
- Siswa SD: Rp150.000
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka browser dan kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi Anda.
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP atau Dukcapil.
- Masukkan huruf kode chapta yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik 'Cari Data'
- Kemudian, sistem akan mencari data nama Penerima Manfaat jika telah terdaftar sebagai penerima bansos
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Ungkap Potensi Korupsi Proyek Bantuan Sosial Era Covid-19 Capai Rp 900 Miliar
- Catat! Berikut Daftar 4 Bansos yang Cair Maret 2024
- Berikut Cara Dapatkan Bansos Beras 10Kg dan BPNT Rp200.000 Maret 2024
- Bupati Kukar Minta Dinsos Sinkronkan Data Daerah dan Pusat
- Nominal dan Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 2024