Kaltim
Bantah Faktor Bani Mas'ud, Golkar Sebut PAW Makmur HAPK Demi Kontestasi Politik 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Husni Fahruddin, menyebut dipilihnya Hasanuddin Mas’ud untuk menggantikan Makmur HAPK melalui PAW untuk menempati kursi ketua DPRD Kaltim, sepenuhnya demi kepentingan Partai Golkar.
Kepentingan yang dimaksud Ayub tersebut adalah kebutuhan akan strategi, energi, dan pergerakan baru Partai Golkar menuju kontestasi politik pada 2024.
[irp posts="38430" name="Beredar Surat DPP Golkar Setujui Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Resmi Diganti?"]
Ayub sekaligus membantah terpilihnya Hasanuddin Mas’ud karena faktor Bani Mas’ud. Yakni faktor Rudy Mas’ud yang bersaudara dengan Hasanuddin Mas’ud. Seperti diketahui, Hasanuddin Mas’ud merupakan kakak kandung dari Rudy Mas’ud.
Ayub menyebutkan, DPP Partai Golkar menyetujui PAW ketua DPRD Kaltim dengan banyak pertimbangan. Mulai karena kondisi kesehatan Makmur HAPK, hingga kelebihan-kelebihan yang dimiliki Hasanuddin Mas’ud.
DPD Golkar Kaltim, sebut Ayub, tidak hanya menyodorkan satu nama untuk menggantikan Makmur HAPK ke DPP Partai Golkar. Pihaknya juga mengusulkan beberapa nama disertai kelebihan dan kekurangan masing-masing kandidat. Nama-nama yang diusulkan yakni, Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono, dan Nidya Listiyono.
“Enggak ada hubungan dengan keluarga Mas’ud,” bantah Ayub.
Selain itu, Ayub menegaskan, ada asalan-alasan mendasar lain sehingga pergantian harus dilakukan. Tapi untuk alasan tersebut, hanya untuk konsumsi internal Partai Golkar, tidak untuk konsumsi publik.
“Secara khusus sampai diganti itu hanya Partai Golkar dan Tuhan yang tahu,” tegasnya.
Apalagi, tambah dia, pergantian ketua DPRD Kaltim yang dilakukan Partai Golkar tersebut merupakan hal yang lumrah dijalankan oleh sejumlah partai politik. Sehingga ada hak prerogatif dari Golkar untuk melakukan rotasi pimpinan.
Adapun surat persetujuan yang sempat beredar sebelumnya, diungkapkan Ayub, sudah diterima DPD Golkar Kaltim. Selanjutnya, DPD Golkar Kaltim akan bersurat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk melakukan penetapan dalam rapat paripurna. Selanjutnya DPRD Kaltim berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Kebijakan DPP Golkar wajib kader laksanakan, jalankan, dan mencapai tujuan," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, surat persetujuan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, beredar. Surat PAW itu diteken langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus.
Surat bertanggal 16 Juni 2021 dengan Nomor B-600/GOLKAR/VI/2021 perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 itu ditujukan langsung ke DPD Partai Golkar Kaltim.
Salah satu alasan persetujuan PAW terhadap Makmur HAPK adalah berdasarkan surat DPD Golkar Kaltim Nomor 108/DPD/GOLKAR/KT/III/2021 pada 15 Maret 2021 tentang permohonan persetujuan PAW pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan periode 2019-2024.
DPP Partai Golkar menyetujui Hasanuddin Mas'ud menjabat sebagai ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Terpisah, Makmur HAPK yang dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna di DPRD Kaltim menegaskan dirinya belum bisa banyak berkomentar, terkait rencana PAW dirinya sebagai ketua DPRD Kaltim.
DPD Golkar Kaltim, sebut Makmur HAPK, belum memberikan salinan fisik surat PAW tersebut kepada dirinya. Jika sudah menerima surat tersebut, baru akan menyampaikan sikapnya kepada publik
"Terpenting, saya sampaikan apa adanya. Saya ingin memberikan pelajaran yang baik kepada generasi ke depan," jawab Makmur HAPK singkat.
[YMD | TOS]