Kukar

Bantu MBR, 13 Cabang PDAM Kukar Terima Program Hibah Air Minum Bersih dari Kementrian PUPR

Kaltim Today
02 Februari 2021 19:44
Bantu MBR, 13 Cabang PDAM Kukar Terima Program Hibah Air Minum Bersih dari Kementrian PUPR
Kepala Humas PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara, Alfian Nur. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalakkan pemasangan sambungan air melalui program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di 2021. Diketahui, program MBR melalui Perusahaan Daerah Air Minum  (PDAM)  Tirta Mahakan Kutai Kartanegara (Kukar), tercatat ada 13 cabang/ranting yang melaksanakan program tersebut.

"Ada 13 cabang/rating PDAM di Kukar yang melakukan program MBR tahun 2021," ujar Kepala Humas PDAM Tirta Mahakan, Alfian Nur kepada Kaltimtoday.co, Selasa (02/02/2021).

Dia menambahkan, pendataan MBR dilakukan oleh pihak Kelurahan/Desa melalui Rukun Tetangga (RT) masing-masing untuk menentukan warganya yang belum memiliki pasangan sambungan air dan kemudian didaftarkan di PDAM cabang/rating yang ditentukan. Oleh sebab itu, masyarakat yang mengajukan bisa langsung dengan RT setempat.

"Jadi bukan masyarakatnya yang mengajukan tetapi pihak kelurahan/desa yang mengusulkan masyarakat yang masuk di program MBR," ungkapnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sebelum mengajukan,lanjut Alfian, mereka harus memenuhi persyaratan yakni masyarakat berpenghasilan rendah terutama rumahnya sangat sederhana, kemudian daya listrik mereka harus 900 watt dan dibawah 1.300 watt.

"Jadi tidak semua masyarakat bisa mengusulkan sebab diprioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," terang Alfian.

Adapun 13 cabang/ranting yang melaksanakan program MBR 2021 terdiri Cabang Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Sebulu, Muara Jawa, Samboja, Anggana. Kemudian di ranting yakni Loa Lepu, Bukit Raya, Bukit Pariaman, Benua Puhun, Sebuntal dan Salok Api Darat.

Sementara prosedur verifikasi dilaksanakan mulai 22 Januari hingga 22 Februari. Pihak kelurahan/desa mengusulkan nama-nama masyarakat ke PDAM. Kemudian, pada Februari tim MBR dari pusat survei ke lapangan langsung untuk memastikan kelayakan penerima, selanjutnya di bulan Maret PDAM akan melaporkan data ke pihak kementerian terkait.

Mei dan Juni akan di survei lagi oleh pihak konsultan dari jakarta oleh kementerian terkait kelayakannya, apabila dinilai sudah layak nanti setelah itu di pada Juli PDAM lakukan pemasangan. Dilanjutkan September dan Oktober verifikasi survei dan selanjutnya BPKP pusat survei kelapangan di November dan Desember.

[SUP | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya