Samarinda

Bawa Lari Mobil Driver Online, Pria di Samarinda Nyaris Diamuk Warga

Kaltim Today
28 Februari 2023 19:55
Bawa Lari Mobil Driver Online, Pria di Samarinda Nyaris Diamuk Warga
Pelaku pencurian saat diamankan Opsnal Polsek Sungai Pinang, pada Selasa (28/2/2023). (Ops Polsek Sungai Pinang)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pria bernama Fadlan (22) warga Samarinda nekat mencuri mobil driver online di siang hari, di mana banyak warga sedang melakukan aktivitas, di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Selasa (28/2/2023).

Aksi nekatnya itu diketahui Zulvi si pemilik mobil. Saat itu, dirinya keluar dari mobil untuk menjemput anaknya yang sekolah, setelah kembali ternyata mobil yang dikendarainya sudah hilang dan sempat melihat mobilnya melintas di jalan.

"Baru sebentar saya tinggal, mobil sudah tidak ada, saya melihat mobil itu melintas dij alan ternyata sudah dicuri orang," terang Zulvi.

Setelah itu, dirinya meminta tolong kepada warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak dan melakukan pengejaran dibantu warga dan relawan.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi beberapa saat, sebelum akhirnya laju mobil pelaku terhenti, setelah dihadang oleh sejumlah sepeda motor warga dibantu relawan dan petugas, di Jalan Ahim, Kecamatan Samarinda Utara.

Pelaku yang diketahui membawa lari mobil bernomor polisi KT 1232 NZ warna merah itu, nyaris babak belur dihakimi warga sekitar sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Sungai Pinang.

Salah seorang warga yang ikut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku, Tani mengaku bahwa awalnya warga tak mengetahui jika mobil berwarna merah itu adalah mobil curian.

Dirinya dan warga sekitar baru melakukan pengejaran setelah korban berteriak mobilnya telah dicuri oleh pelaku.

"Awalnya kami itu dengar teriakan korban yang berusaha mengejar mobil merah itu. Kami langsung membantu dengan mengejar mobil merah itu," ucap Tani saat diwawancarai awak media di Polsek Sungai Pinang.

Kini pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara korban berharap agar polisi bisa segera menyerahkan mobil itu, lantaran digunakan sebagai angkutan ojek online.

[ADE | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya