Pendidikan
Beasiswa Unggulan 2023: Pendaftaran Dibuka untuk S1, S2, dan S3! Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Kaltimtoday.co - Mulai 3 Agustus 2023, pemerintah Indonesia membuka pendaftaran untuk Beasiswa Unggulan 2023. Program ini merupakan dukungan biaya pendidikan bagi mahasiswa terbaik di perguruan tinggi untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Beasiswa Unggulan memiliki beberapa jenis, yaitu Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Unggulan Penghargaan. Setiap jenis beasiswa memiliki persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi calon penerima.
Pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui situs resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Calon pendaftar harus mengisi formulir dan mengunggah beberapa berkas persyaratan, termasuk KTP, surat keterangan aktif kuliah, dan dokumen lainnya.
Berikut adalah ringkasan syarat-syarat Beasiswa Unggulan 2023 untuk masing-masing jenjang:
1. Beasiswa Unggulan S1:
- Calon mahasiswa harus lulusan pendidikan menengah tahun 2023, 2022, atau 2021.
- IPK minimal 3,25.
- Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris harus dibuktikan dengan sertifikat.
- Menyusun esai dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi."
2. Beasiswa Unggulan S2:
- Usia calon mahasiswa baru harus di bawah 32 tahun, dan yang sedang menempuh studi di bawah 33 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
- IPK minimal 3,25.
- Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris harus dibuktikan dengan sertifikat.
- Menyusun rencana studi dan esai dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi."
3. Beasiswa Unggulan S3:
- Usia calon mahasiswa baru harus di bawah 46 tahun, dan yang sedang menempuh studi di bawah 47 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
- IPK minimal 3,4.
- Kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris harus dibuktikan dengan sertifikat.
- Menyusun proposal penelitian disertasi dan esai dengan tema "kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi."
Untuk jenis Beasiswa Masyarakat Berprestasi dan Beasiswa Penyandang Disabilitas, terdapat persyaratan tambahan seperti sertifikat prestasi akademik atau non-akademik skala nasional/internasional dan rekomendasi dari institusi terkait.
Bagi calon penerima Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek, persyaratan meliputi status sebagai PNS di Kementerian, rekomendasi dari pejabat eselon II, dan kinerja yang baik.
Bagi yang berminat, pastikan memenuhi semua persyaratan dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Selamat mencoba untuk mengikuti Beasiswa Unggulan 2023!
Related Posts
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim