Daerah
Berbagi Gedung Sejak 2019, SMPN 48 Samarinda Harap Bisa Segera Direlokasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana relokasi SMPN 48 Samarinda kembali mencuat dan dinilai semakin mendesak. Sekolah yang berdiri pada 2019 ini sejak awal tidak memiliki gedung sendiri dan harus berbagi bangunan dengan SDN 016 Sungai Pinang.
Kondisi tersebut membuat seluruh aktivitas belajar mengajar hanya bisa berlangsung pada jam siang, yakni pukul 13.00 hingga 17.00 WITA. Selain membatasi waktu, kondisi itu juga berdampak pada efektivitas pembelajaran siswa dan fleksibilitas guru dalam mengembangkan inovasi kelas.
Kepala SMPN 48 Samarinda, Suprayitna, menjelaskan bahwa kebutuhan relokasi sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu. “Untuk Kecamatan Sungai Pinang, itu hanya punya dua SMP, yaitu SMP 26 di Mugirejo dan SMP 48 di Jalan Proklamasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan SMPN 48 memang dibentuk sebagai respons terhadap aturan zonasi yang membuat banyak lulusan SD di kawasan Sungai Pinang membutuhkan akses sekolah lanjutan yang lebih dekat dengan domisili mereka.
Namun keberadaan sekolah justru terhambat oleh keterbatasan fasilitas. Ruang belajar yang digunakan secara bergantian dengan SD membuat pembelajaran harus berlangsung pada siang hari, dan jam pelajaran diperketat agar tetap memenuhi standar.
“Dengan menggunakan ruang belajar bersama SD, jam belajarnya harus diatur sedemikian rupa. Dari Senin sampai Jumat mulai jam 13.00 sampai jam 17.00, dan hari Sabtu sampai jam 16.00 sebelum dilanjutkan kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Selain waktu, kapasitas kelas juga menjadi persoalan serius. SMPN 48 memiliki 12 rombongan belajar (rombel) dengan total 401 siswa. Idealnya, satu rombel hanya diisi 32 peserta didik. Namun kenyataannya, jumlah siswa per rombel mencapai 34 hingga 36 orang, bahkan sempat menyentuh 38 siswa sebelum diturunkan kembali.
“Kuotanya sebenarnya 32 siswa per rombel. Tapi di SMP 48 ini ada 34 sampai 36 siswa. Kemarin bahkan pernah 38, tapi itu terlalu padat dan sarana belum mendukung,” terang Suprayitna.
Kondisi tersebut, menurutnya, berimbas pada terbatasnya ruang gerak siswa, kesiapan kelas, hingga pemanfaatan sarana digital yang seharusnya menjadi standar pembelajaran modern.
Ia menegaskan bahwa ruang kelas tetap menjadi elemen vital, meski sebagian pembelajaran bisa dilakukan di luar kelas. “Relokasi diperlukan agar proses belajar mengajar lebih lancar, lebih leluasa, dan guru bisa berinovasi,” tegasnya.
Para orang tua dan warga sekitar Jalan Proklamasi serta Jalan Gerilya disebut telah menyampaikan aspirasi serupa. Mereka menilai relokasi bukan hanya kebutuhan sekolah, tetapi kebutuhan masyarakat Sungai Pinang yang ingin pendidikan anaknya berlangsung sejak pagi layaknya sekolah negeri lainnya.
“Harapan warga sangat besar kepada Pemkot Samarinda untuk merelokasi SMPN 48, sehingga proses belajar bisa dimulai dari pagi dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Revitalisasi Pasar Segiri Ditarget Mulai 2026, Pemkot Samarinda Kejar Bantuan Dana dari Pusat
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu, 26 November 2025
- Badan Bank Tanah RI Harap Unmul Jadi Mitra Akademik Strategis, Landsmart Campus Series Dorong Penguatan Tata Kelola Aset Negara di Era IKN
- Razia Pajak Digelar di GOR Segiri, 800 Kendaraan Terjaring
- 319 Pelanggaran Terjaring di Hari Kesembilan Operasi Zebra: Tiga Jenis Pelanggaran Dominasi Penindakan









