Daerah

Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 06 Januari 2026 05:09
Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam
Jembatan Mahulu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong pelibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pengelolaan aktivitas penggolongan kapal di sejumlah jembatan strategis di Kaltim. Wacana ini mencuat menyusul insiden tabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang kembali terjadi pada Minggu (4/1/2025) lalu.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengatakan, keterlibatan Perusda penting untuk memperjelas tanggung jawab hukum dan administratif apabila terjadi insiden serupa di kemudian hari.

“Kalau Perusda yang melakukan kegiatan penggolongan, maka ketika terjadi insiden, tanggung jawabnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Rudy usai rapat terpadu evaluasi penggolongan alur Sungai Mahakam, Senin (5/1/2026).

Rudy menegaskan, pada insiden penabrakan yang terjadi sebelumnya, pihak perusahaan pemilik kapal tetap wajib melakukan ganti rugi atas kerusakan struktur jembatan. Menurutnya, aspek keselamatan pengguna jembatan menjadi perhatian utama Pemprov Kaltim.

Selain wacana pengelolaan oleh Perusda, rapat tersebut juga membahas evaluasi tata kelola penggolongan kapal di sejumlah jembatan yang berada di wilayah Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Evaluasi dilakukan untuk memastikan sistem penggolongan memenuhi standar keselamatan pelayaran.

“Kita akan perbaiki sarana dan prasarana agar sesuai standar internasional, khususnya terkait keselamatan dan keamanan pelayaran di bawah jembatan. Karena di atasnya ada masyarakat yang melintas,” jelas Rudy.

Pemprov Kaltim merencanakan sejumlah langkah perbaikan, mulai dari penambahan kamera pengawas (CCTV), peningkatan penerangan jembatan, hingga penyediaan area tambat kapal untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di alur Sungai Mahakam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memastikan kondisi struktur Jembatan Mahulu masih aman bagi pengguna jalan.

“Secara geometrik dan visual, jembatan aman dilintasi kendaraan di darat. Namun untuk alur pelayaran di bawah jembatan, belum diperbolehkan karena belum dilengkapi fender,” tegasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya