Kukar

Berikut 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar yang Dimutasi

Kaltim Today
14 September 2021 10:04
Berikut 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar yang Dimutasi
Suasan pelantikan dan pengambilan sumpah 9 PPTP yang di mutasi. (Supri/Kaltimroday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah-Rendi Solihin melakukan mutasi sejumlah Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) pada Senin (13/9/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara outdoor di kawasan Central Business District (CBD) dekat Jembatan Kukar, Kecamatan Tenggarong.

Kegiatan berjalan lancar ini dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Adapun nama-nama yang dimutasi di sejumlah instansi Pemkab Kukar sebagai berikut.

1. Hamly yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

2. Dafip Haryanto dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).

3. Bahteramsyah dari Kepala Diskominfostandi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

4. Wicaksono dari Staf Ahli Bupati menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

5. Ahyani dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus).

6. Didi Ramyadi dari Kepala Dinsos menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).

7. Muhammad Yamin dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) menjadi Staf Ahli Bidang Hukum.

8. Dadang dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian.

9. Hardi Dwi Putra dari Balitbangda menjadi Kepala Distransnaker.

Bupati Kukar, Edi Damansyah meminta PPTP Daman yang dirotasi ini bekerja dengan bersungguh-sungguh, lembaran lama ditutup. Seperti gaya kerja lambat atau gaya minta dilayani, itu harus dirubah.

"Lembaran baru ini kita harus melayani masyarakat karena sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJDM) dan dinas-dinas punya Restra. Saya harap itu menjadi pedoman kinet kedepan," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya