Daerah
Mutasi dan Rotasi Sempat Digugat di MK, Gamalis Wanti-Wanti Agar Tak Terulang
Kaltimtoday.co, Berau - Salah satu permasalahan yang sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Madri Pani-Agus Wahyudi dalam sengketa Pilkada adalah adanya mutasi dan rotasi jabatan yang diduga tidak sesuai aturan oleh pasangan calon (paslon) Sri Juniarsih-Gamalis. Menanggapi hal ini, Gamalis mengakui bahwa persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Permasalahan yang dimaksud terkait dengan dugaan pelanggaran dalam mutasi dan rotasi pejabat administrator, pejabat pengawas, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Gamalis, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Berau, menegaskan bahwa putusan MK atas permasalahan ini akan menjadi perhatian dalam masa kepemimpinannya bersama Sri Juniarsih ke depan.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah paslon Sri Juniarsih-Gamalis dinyatakan sah sebagai pemenang Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Berau pada Rabu (26/2/2025).
“Iya, memang benar bahwa mutasi dan rotasi ini sempat dipermasalahkan di MK dalam tahapan sengketa kemarin,” jelas Gamalis.
Lebih lanjut, Gamalis menegaskan bahwa dalam proses mutasi maupun rotasi yang dilakukan, pihaknya hanya melakukan pengukuhan secara bersamaan dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi kepemimpinannya bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal di kemudian hari.
“Saya kira memang ini menjadi momen penting, agar tidak menganggap sepele kebijakan mutasi dan rotasi. Alhamdulillahnya MK memberikan keputusan yang terbaik,” tutupnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Karhutla Mengancam, Pemkab Berau Ajukan Rekayasa Cuaca dan Water Bombing
- Masuk Karisma Event Nusantara, Pesta Adat Erau Kukar Digelar 20-27 September 2026
- Gandeng Industri di Kutai Barat, Trakindo Kenalkan Solusi Alat Berat Digital Lewat Trakindo Fest 2026
- DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Sistem Sebelum Parkir Berlangganan Diterapkan
- El Nino Berpotensi Sampai Oktober, Gubernur Rudy Mas'ud Instruksikan Bupati/Wali Kota Gerak Cepat Siaga Bencana Karhutla









