Daerah
Kolaborasi Pemkot Samarinda dan KPK RI: Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berkolaborasi dengan KPK RI menggelar Bimbingan Teknis bertajuk "Keluarga Berintegritas Anti Korupsi".
Acara yang dihadiri oleh mayoritas pejabat pemerintah kota beserta pasangan mereka tersebut berlangsung di Hotel Swiss Belhotel Samarinda pada Rabu (23/8/2023).
Mengingat tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga, Pemkot Samarinda merasa perlu untuk memberikan pelatihan kepada jajaran mereka dalam upaya mencegah perilaku korupsi yang merusak.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa, pencegahan korupsi bukan semata-mata merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja, melainkan di lingkungan keluarga dan seluruh lapisan masyarakat.
"Jika kita semua punya tanggung jawab lebih dalam mencegah korupsi, nantinya akan berdampak pada generasi penerus kita. Mereka akan punya integritas yang tinggi," tuturnya.
Hingga tahun 2021, tercatat 124 kasus korupsi yang melibatkan keluarga di Kaltim, dari ribuan kasus yang diusut oleh KPK. Inilah yang mendorong Andi Harun untuk menegaskan peran penting keluarga dalam upaya memberantas korupsi.
"Kurangi kebiasaan hidup mewah. Selain itu, kebutuhan besar dalam hidup yang tidak bisa dikontrol, membuat kemungkinan kita tergelincir. Maka dari itu, peran keluarga sangat vital," jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menerima segala bentuk suap, imbalan, hadiah, yang termasuk dalam tindakan korupsi.
"Pemkot akan menggencarkan pendidikan anti korupsi di lingkungan masyarakat dan pemerintah kota, sebagai bekal memberantas korupsi kedepannya. Tiap tahun akan kita laksanakan," imbuh Andi.
Sementara itu, David Sepriwasa selaku Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI akan terus menjalankan tupoksinya dalam pemberantasan korupsi.
"Kami terus memberikan pemahaman, tentang potensi-potensi yang bisa menimbulkan kasus korupsi, dan mana yang bisa diminimalisir," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK RI memiliki tiga strategi dalam memberantas kasus korupsi yang ada di Indonesia, yakni Pendidikan, Pencegahan, hingga Penindakan.
"Untuk sektor keluarga, kita berikan wawasan serta membekali pendidikan anti korupsi ke pegawai negeri, serta pasangan atau istrinya pun juga kita berikan pemahaman tentang hal itu," tutup David.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media