Balikpapan

Soal Larangan Bukber, Ini Tanggapan Anggota DPRD Balikpapan Laisa

Arif — Kaltim Today 04 April 2023 04:33
Soal Larangan Bukber, Ini Tanggapan Anggota DPRD Balikpapan Laisa
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah. (Arif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota DPRD Balikpapan Fraksi PKS, Laisa Hamisah menanggapi aturan larangan berbuka puasa bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Larangan buka puasa bersama 2023 selama Ramadan 1444 H bagi pejabat dan pegawai pemerintah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Saya akan tetap menghadiri acara buka puasa bersama (Bukber) apabila diundang," kata Laisa ketika diwawancarai wartawan, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan, bahwa yang dilarang buka puasa bersama adalah pejabat. Jika yang lain ya boleh saja.

"Tapi kalau saya pribadi diundang ya pasti datang," ujarnya. 

Menurut dia, larangan bukber itu karena status Indonesia sedang dalam masa peralihan dari pandemi ke endemi akibat Covid-19.

"Jadi instruksi itu turun sampai ke daerah, tapi kalau bukan pejabat itu boleh melakukan bukber. Instruksi tersebut harus dipatuhi," ucapnya.

Meski demikian, dirinya tidak menolak untuk menghadiri acara bukber apalagi bersama warga yang tujuannya untuk sosial. Namun kalau yang lain tidak tahu.

Dirinya menyampaikan, bahwa instruksi presiden itu bersifat larangan untuk melakukan, bukan tidak boleh menghadiri. 

"Tapi kalau diundang boleh lah. Saya tetap menghadiri kalau diundang," pungkasnya. 

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya