Kaltim
Aksi Ribuan Mahasiswa Samarinda Tolak Pelemahan KPK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) diakhir pemerintahan Jokowi periode pertama belakangan ini menimbulkan kontroversi. Salah satunya RUU KPK yang dinilai syarat masalah.
Meski begitu, pengesahan RUU KPK menjadi UU ternyata tetap dipaksakan. Hal itu menimbulkan kekecewaan dan gelombang protes luas dari masyarakat.
Mahasiswa yang gerah atas tindakan tersebut menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai Jakarta, Yogyakarta, Samarinda, dan Bandung.
Di Samarinda, aksi ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi digelar di kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019). Mahasiswa berasal dari Unmul, Untag, Polnes, IAIN, dan beberapa perguruan tinggi swasta lain di ibu kota Kaltim.
Mahasiswa yang menggelar aksi kali ini menamakan diri sebagai Aliansi Kaltim Bersatu. Mereka menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR.
Kedua, mahasiswa menolak RUU yang melemahkan demokrasi. Seperti RUU KUHP yang di dalamnya memuat pasla-pasal karet, seperti pasal penghinaan terhadap presiden.
Ketiga, mahasiswa menolak kembali rezim orde baru yang kembali dilakukan oleh rezim Presiden Jokowi.
Selain mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, aksi mahasiswa kali ini juga diikuti dosen dan berbagai aktivis dari berbagai LSM. Mereka sepakat menolak RUU bermasalah dan pelemahan terhadap KPK.
Imbauan aksi ini sendiri sebelumnya, gencar dilakukan oleh dosen-dosen di Unmul. Mereka meminta mahasiswa untuk mengosongkan kelas dan menggelar aksi demonstrasi di jalan.
Aksi mahasiswa dimulai dari halaman Masjid Islamic Center Samarinda. Kemudian mahasiswa menggelar aksi long march dengan berjalan kaki hingga ke kantor DPRD Kaltim.
[TOS]
Related Posts
- Malaysia Tak Akan Lindungi Riza Chalid, MAKI Desak Segera Dipulangkan ke Indonesia
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
- Terlibat Kasus Peredaran Ganja, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Mahasiswa
- Pungli PPDB Masih Capai 28 Persen, KPK Desak Kepala Daerah Segera Bertindak
- Organisasi Kampus: Wadah Agent of Change atau Ajang Kepentingan?