Kaltim
Aksi Ribuan Mahasiswa Samarinda Tolak Pelemahan KPK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) diakhir pemerintahan Jokowi periode pertama belakangan ini menimbulkan kontroversi. Salah satunya RUU KPK yang dinilai syarat masalah.
Meski begitu, pengesahan RUU KPK menjadi UU ternyata tetap dipaksakan. Hal itu menimbulkan kekecewaan dan gelombang protes luas dari masyarakat.
Mahasiswa yang gerah atas tindakan tersebut menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai Jakarta, Yogyakarta, Samarinda, dan Bandung.
Di Samarinda, aksi ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi digelar di kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019). Mahasiswa berasal dari Unmul, Untag, Polnes, IAIN, dan beberapa perguruan tinggi swasta lain di ibu kota Kaltim.
Mahasiswa yang menggelar aksi kali ini menamakan diri sebagai Aliansi Kaltim Bersatu. Mereka menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR.
Kedua, mahasiswa menolak RUU yang melemahkan demokrasi. Seperti RUU KUHP yang di dalamnya memuat pasla-pasal karet, seperti pasal penghinaan terhadap presiden.
Ketiga, mahasiswa menolak kembali rezim orde baru yang kembali dilakukan oleh rezim Presiden Jokowi.
Selain mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, aksi mahasiswa kali ini juga diikuti dosen dan berbagai aktivis dari berbagai LSM. Mereka sepakat menolak RUU bermasalah dan pelemahan terhadap KPK.
Imbauan aksi ini sendiri sebelumnya, gencar dilakukan oleh dosen-dosen di Unmul. Mereka meminta mahasiswa untuk mengosongkan kelas dan menggelar aksi demonstrasi di jalan.
Aksi mahasiswa dimulai dari halaman Masjid Islamic Center Samarinda. Kemudian mahasiswa menggelar aksi long march dengan berjalan kaki hingga ke kantor DPRD Kaltim.
[TOS]
Related Posts
- Imbas Isu Jet Pribadi, MAKI Laporkan Kaesang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi
- CPNS KPK 2024 Buka 230 Formasi: Link PDF, Syarat, dan Tahapan
- Mahasiswa Unmul Turun Aksi ke Jalan, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, dan Tuntut DPR Patuhi Putusan MK
- Wakil Ketua KPK Kritik Pemberian Remisi untuk Narapidana Korupsi di Hari Kemerdekaan
- Update Kasus Korupsi LPEI Balikpapan: KPK Sita Perhiasan, Tas Mewah, hingga Uang Rp4,6 Miliar