Kaltim
Aksi Ribuan Mahasiswa Samarinda Tolak Pelemahan KPK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Berbagai Revisi Undang-Undang (RUU) diakhir pemerintahan Jokowi periode pertama belakangan ini menimbulkan kontroversi. Salah satunya RUU KPK yang dinilai syarat masalah.
Meski begitu, pengesahan RUU KPK menjadi UU ternyata tetap dipaksakan. Hal itu menimbulkan kekecewaan dan gelombang protes luas dari masyarakat.
Mahasiswa yang gerah atas tindakan tersebut menggelar aksi demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia. Mulai Jakarta, Yogyakarta, Samarinda, dan Bandung.
Di Samarinda, aksi ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi digelar di kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019). Mahasiswa berasal dari Unmul, Untag, Polnes, IAIN, dan beberapa perguruan tinggi swasta lain di ibu kota Kaltim.
Mahasiswa yang menggelar aksi kali ini menamakan diri sebagai Aliansi Kaltim Bersatu. Mereka menyampaikan tiga tuntutan.
Pertama, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Perpu terkait UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR.
Kedua, mahasiswa menolak RUU yang melemahkan demokrasi. Seperti RUU KUHP yang di dalamnya memuat pasla-pasal karet, seperti pasal penghinaan terhadap presiden.
Ketiga, mahasiswa menolak kembali rezim orde baru yang kembali dilakukan oleh rezim Presiden Jokowi.
Selain mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, aksi mahasiswa kali ini juga diikuti dosen dan berbagai aktivis dari berbagai LSM. Mereka sepakat menolak RUU bermasalah dan pelemahan terhadap KPK.
Imbauan aksi ini sendiri sebelumnya, gencar dilakukan oleh dosen-dosen di Unmul. Mereka meminta mahasiswa untuk mengosongkan kelas dan menggelar aksi demonstrasi di jalan.
Aksi mahasiswa dimulai dari halaman Masjid Islamic Center Samarinda. Kemudian mahasiswa menggelar aksi long march dengan berjalan kaki hingga ke kantor DPRD Kaltim.
[TOS]
Related Posts
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi