Nasional
DPR Desak Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah Pasca Kontroversi Gus Miftah Hina Penjual Es Teh
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyerukan langkah tegas dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi terhadap juru dakwah di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul kontroversi terkait Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang diduga menghina penjual es teh dalam ceramahnya baru-baru ini.
“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman, Rabu (4/12/2024).
Kontroversi ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan tokoh agama, yang menganggap perilaku Gus Miftah tidak mencerminkan nilai seorang juru dakwah. Gus Miftah sendiri dikenal sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Materi Dakwah Harus Sesuai Nilai Keagamaan
Maman menegaskan, juru dakwah harus memiliki pemahaman mendalam terhadap sumber-sumber nilai keagamaan seperti Al-Qur'an, Hadis, dan literatur klasik. Selain itu, materi dakwah harus bersumber pada tema-tema pokok keagamaan yang mengedepankan kesederhanaan, kasih sayang, dan adab dalam menyampaikan pesan.
“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujarnya.
Dia juga mengkritik penggunaan bahasa yang tidak pantas atau candaan yang merendahkan pihak lain dalam dakwah. Menurutnya, ceramah agama harus mencerminkan keadaban publik dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama.
Maman menyerukan perlunya pengawasan dari masyarakat dan Kemenag terhadap juru dakwah. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada teguran hingga sanksi bagi mereka yang melanggar etika publik.
“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait, serta teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi juru dakwah sebagai prasyarat untuk memperoleh sertifikasi. “Kami berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu,” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Kaltim Tunda Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Disdikbud
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Pemprov Kaltim Siap Dukung Implementasi
- Penganugerahan Satya Lencana sebagai Wujud Penghargaan dan Pemacu Kinerja ASN di Kaltim
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK