Nasional

Biaya Haji 2025 Hanya Turun Rp20.600, DPR Minta Pemerintah Tepati Janji

Network — Kaltim Today 03 Januari 2025 09:14
Biaya Haji 2025 Hanya Turun Rp20.600, DPR Minta Pemerintah Tepati Janji
Ilustrasi. (Kemenag)

Kaltimtoday.co - Komisi VIII DPR mengkritik usulan pemerintah terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang dinilai tidak signifikan. Kementerian Agama mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, hanya turun Rp 20.600 dibandingkan tahun sebelumnya.  

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa penurunan tersebut jauh dari harapan masyarakat.

“Pemerintah mengusulkan penurunan BPIH dibandingkan tahun 2024 hanya sebesar Rp 20.600 saja,” ungkap Marwan usai rapat kerja dengan mitra Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).  

Marwan menilai angka tersebut tidak menunjukkan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sebelumnya berjanji untuk menurunkan biaya haji.  

“Anggota Komisi VIII menyampaikan kritik karena pemerintah sempat menyatakan komitmennya untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Namun, hasil yang diusulkan sangat minim,” tegas Marwan.  

Ia juga menyoroti skema pembiayaan haji yang berlaku saat ini, di mana 70% biaya ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 30% sisanya bersumber dari nilai manfaat. Menurut Marwan, skema ini perlu dievaluasi karena memberatkan jemaah.  

Dalam usulan pemerintah, biaya yang harus dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 65.372.779, sementara nilai manfaat yang ditanggung negara mencapai Rp 28.016.905.  

“Dengan skema 70-30 ini, beban jemaah meningkat hingga 70%. Hal ini tidak adil dan sangat berat bagi mereka,” jelas Marwan.  

Komisi VIII mendorong agar pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih optimal. Target nilai manfaat sebesar Rp 12 triliun, yang menjadi salah satu sumber subsidi, masih belum tercapai, dengan realisasi terakhir hanya Rp 11,4 triliun.  

“Jika target tersebut dapat dicapai, ada kemungkinan untuk mengubah skema subsidi menjadi 60-40, sehingga meringankan beban jemaah,” tutup Marwan.  

[RWT]



Berita Lainnya