Nasional

DPR Usulkan Insentif bagi Pengusaha Hotel yang Terdampak Efisiensi Anggaran

Network — Kaltim Today 19 Februari 2025 07:48
DPR Usulkan Insentif bagi Pengusaha Hotel yang Terdampak Efisiensi Anggaran
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamrussamad, menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap sektor usaha, khususnya industri perhotelan. Ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah strategis guna mengatasi dampak yang ditimbulkan.

Kamrussamad menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Kebijakan ini mengarahkan pengalokasian anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah aktivitas di kementerian dan lembaga, seperti perjalanan dinas ke luar negeri, seminar, serta forum diskusi, akan dibatasi.

Efisiensi ini berdampak pada berbagai sektor usaha, termasuk industri perhotelan dan jasa boga yang selama ini mengandalkan kegiatan pemerintahan sebagai sumber pendapatan. Kamrussamad mengusulkan agar pemerintah memberikan skema insentif tambahan guna mengurangi dampak negatif yang dirasakan pelaku usaha.

"Dampak ini harus dimitigasi dengan kebijakan yang tepat. Kita perlu mendorong otoritas terkait untuk menyusun insentif dalam bentuk kebijakan moneter, makroprudensial, maupun mikroprudensial," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa hampir seluruh kementerian mengalami pemangkasan anggaran, yang berimbas pada aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang dapat menopang sektor usaha agar tetap bergerak di tengah efisiensi anggaran.

Menurutnya, tanpa adanya insentif yang tepat, target pertumbuhan ekonomi nasional bisa terganggu. Bahkan, dampaknya bisa merembet ke penciptaan lapangan kerja yang lebih sulit diwujudkan.

"Jika target pertumbuhan ekonomi 5,2% di 2025 tercapai, diharapkan dapat menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja baru. Untuk mewujudkan itu, kita perlu mengoptimalkan peran kebijakan fiskal, moneter, serta sektor keuangan agar sektor riil terus berkembang," tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 telah berdampak pada beberapa pelaku usaha. Misalnya, pengusaha hotel di Kota Bandung mengalami kerugian hingga Rp 12,8 miliar pada Februari 2025 akibat pembatalan sejumlah acara pemerintahan yang biasanya diselenggarakan di hotel-hotel mereka.

[RWT]



Berita Lainnya