Samarinda

Biaya Pokok selama 2019 ke Bawah Sudah Tuntas, PT Samaco Diberi Waktu Hingga Juni untuk Lunasi Denda

Kaltim Today
04 April 2022 17:08
Biaya Pokok selama 2019 ke Bawah Sudah Tuntas, PT Samaco Diberi Waktu Hingga Juni untuk Lunasi Denda
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak 29 Maret 2022 lalu, PT Samaco yang merupakan pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar) sudah menyelesaikan tunggakan kontribusi khusus 2019 ke bawah.

Nominal yang sudah dibayarkan PT Samaco sebesar Rp 250.751.436. Khusus untuk biaya pokok saja. Belum termasuk denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 302 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus menjelaskan, Pemkot Samarinda memberikan waktu selama 4 bulan alias hingga Juni 2022 untuk PT Samaco menyelesaikan tunggakan denda keterlambatan.

"Kalau diselesaikan dalam waktu itu, akan didiskusikan kelanjutan kerja sama dan konsepnya seperti apa. Ada beberapa opsi," jelas Barus belum lama ini.

Sudah selesainya pembayaran biaya pokok selama 2019 itu, Bapenda akan mengagendakan pertemuan dengan PT Samaco demi membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan MLG yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi itu. Termasuk pola kerja sama yang seharusnya pemanfaatan aset.

Disinggung soal adendum kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS), Barus menyebut hal tersebut akan bergantung dengan opsi yang disepakati saat kedua belah pihak bertemu. Tak hanya kewajiban kontribusi yang harus dipenuhi, Barus menegaskan pihak MLG juga diminta untuk membenahi pengelolaan manajemen tempat tersebut.

"Pokoknya harus lebih baik," tutup Barus singkat.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya