Advertorial

BKAD PPU Siapkan Lelang Kedua untuk Aset Tak Terpakai

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 11 April 2025 14:59
BKAD PPU Siapkan Lelang Kedua untuk Aset Tak Terpakai
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kembali menyiapkan proses lelang aset milik daerah. 

Setelah sukses menggelar lelang tahap pertama, kali ini sejumlah peralatan mesin yang dinilai tidak lagi fungsional akan kembali dilepas melalui mekanisme terbuka.

"Kalau untuk yang dilelang kemarin, sudah kita lakukan. Itu yang seperti peralatan mesin. Ini juga lagi menghimpun termasuk aset-aset lain," ujar Kepala BKAD PPU, Muhajir, saat dikonfirmasi pekan ini. 

Ia menjelaskan bahwa proses lelang tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah yang sudah tak bernilai guna secara operasional.

Dari hasil evaluasi internal, masih banyak aset yang masuk kategori tidak fungsional dan dinilai lebih tepat untuk dilepas lewat lelang. 

“Kalau lelang pertama kan sudah kemarin, sekarang lelang kedua tetap kita mau lakukan untuk aset berupa peralatan mesin yang sudah tidak fungsional,” kata Muhajir.

BKAD kini tengah menghimpun kembali daftar dan kondisi terkini dari peralatan milik berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aset-aset tersebut nantinya akan dikumpulkan sebelum diajukan untuk lelang resmi berikutnya. 

"Itu mau kita kumpulkan lagi untuk kita usulkan, untuk kita lelang kembali. Kan masih banyak itu asetnya," jelas Muhajir.

Ia mencontohkan, pada lelang tahap pertama yang telah digelar sebelumnya, bukan hanya mesin atau kendaraan saja yang ditawarkan. Beberapa barang bekas dari fasilitas layanan kesehatan pun turut dilelang. 

“Kemarin yang dilelang bukan hanya mesin dan kendaraan. Kemarin juga termasuk seperti ranjang bekas di RSUD, itu kita lelang juga kemarin,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban penyimpanan aset yang sudah tak layak pakai dan memberi tambahan pemasukan bagi kas daerah. 

Selain itu, lelang terbuka juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan Pemda PPU. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya