Advertorial

BPBD Kukar Bakal Usulkan Pembangunan Pos Damkar di Sejumlah Lokasi

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Mei 2023 14:04
BPBD Kukar Bakal Usulkan Pembangunan Pos Damkar di Sejumlah Lokasi
Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Fida Hurasani. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Cepat tanggap dalam penanganan musibah kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Kabupaten Kutai Kartanegara (BPBD Kukar) bakal mengusulkan Pos Damkar di sejumlah titik lokasi.

Berdasarkan peraturan pemerintah, response time atau waktu tanggap dalam waktu 15 menit semenjak menerima laporan, harus terpenuhi jarak 7,5 km. Oleh karena itu, perlu ada sejumlah pos-pos penyangga, terutama yang jarak tempuhnya jauh dari Mako Induk.

Rencana pembentukan Pos Damkar meliputi Kelurahan Loa Ipuh Darat, kawasan Jonggon, perbatasan Tenggarong Seberang-Sebulu dan perbatasan Sebulu-Muara Kaman. 

Wacana tersebut, bakal diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

"Sarana prasarana kami usulkan di perubahan," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, Rabu (3/5/2023).

Keberadaan pos damkar sangat penting dalam menangani musibah kebakaran. Ketika terjadi kebakaran, mereka yang secara responsif langsung bergerak ke lokasi. Dengan jarak yang dekat, maka bisa memutus penyebaran api supaya tidak merambat kemana-mana.

Sementara petugas yang berada di Mako Induk memerlukan jarak tempuh. Jika lokasinya jauh, tidak bisa ditangani dengan cepat. Oleh sebab itu, satu-satunya cara yaitu ada penghubung pos Damkar di beberapa tempat.

"Jadi hal-hal seperti itulah pekerjaan rumah (PR) kami. Outputnya bagaimana kehadiran pemerintah itu memberikan layanan maksimal secara real dan logika. Logikanya seperti itu, kita harus ada di tengah mereka (masyarakat)," tutupnya. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya