Daerah
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris di Balikpapan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, Winda Yuliani, putri almarhum Bapak Suwarto Riyadi. Penyerahan santunan ini berlangsung di Hotel Platinum, dengan kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen hotel.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Teldi Rusnal, bersama General Manager Hotel Platinum, Joko Budi Jaya, turut hadir untuk menunjukkan dukungan kepada keluarga yang berduka. Teldi Rusnal menekankan komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok rentan.
“Kami berkomitmen untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja,” ungkap Teldi.
Sementara itu, Joko Budi Jaya juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dalam penyaluran santunan.
“Program jaminan sosial ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja, khususnya dalam konteks tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kami terhadap masyarakat sekitar,” jelasnya.
Santunan jaminan kematian ini merupakan bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya. Program ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan manfaat bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Winda Yuliani, ahli waris almarhum, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Hotel Platinum. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi masa sulit ini,” ungkapnya.
Acara penyerahan santunan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk lebih peduli terhadap perlindungan pekerja rentan di sekitar mereka melalui program-program jaminan sosial.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Miskinkan Koruptor, MAKI Dorong Perampasan Aset hingga ke Ahli Waris!
- BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT bagi Pekerja PT Sritex dan Perkuat Perlindungan JKP di Kalimantan
- Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
- BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT, Peserta Bisa Urus Sendiri Tanpa Calo
- Kejati Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Pekerja