PPU

BPN Segera Beri 7.500 Sertifikat Tanah di PPU Lewat Program PTSL

Kaltim Today
01 Februari 2022 16:27
BPN Segera Beri 7.500 Sertifikat Tanah di PPU Lewat Program PTSL
Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya. (Suara.com)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara akan memberikan sertifikat kepada 7.500 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022. 

"Kuota PTSL di wilayah PPU bertambah dari 5.000 bidang tanah pada 2021, menjadi 7.500 bidang tanah pada tahun ini," ujar Kepala BPN PPU, Ade Chandra Wijaya seperti dilansir dari Suara.com.

Ade menjelaskan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap di PPU pada 2021 terealisasi 100 persen. Sehingga ada penambahan kuota pada 2022. Penambahan kuota PTSL PPU ini juga karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) cukup memadai untuk mendukung program tersebut.

"Penambahan kuota karena tercapai realisasi 100 persen pada tahun sebelumnya dan adanya dukungan anggaran pemerintah pusat untuk jalankan PTSL," ujarnya.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dengan dilanjutkannya PTSL tersebut, lanjut Ade, maka proses pemetaan lahan di seluruh wilayah Indonesia ditargetkan rampung pada tahun 2024.

Apabila semua lahan di wilayah Indonesia terpetakan, maka masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus sertifikat atau legalisasi kepemilikan lahan.

Dia pun mengatakan, lahan di PPU masih bisa disebut bermasalah. Hal tersebut karena dari luas wilayah lebih kurang 3.333 kilometer persegi, baru sekitar 40 persen yang bersertifikat.

Wilayah Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) baru diketahui menjadi sasaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap di PPU pada tahun ini.

"Sisanya masih belum terpetakan, makanya kalau sudah terpetakan tentu mengurangi potensi masalah tumpang tindih atau sengketa lahan yang sering terjadi," tandasnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya