Kaltim

Daftar Lengkap PSN Kaltim 2026: Dari IKN, Tol Balsam, Bendungan Sepaku Semoi, hingga Gasifikasi Batubara

Kaltim Today
25 Maret 2026 11:13
Daftar Lengkap PSN Kaltim 2026: Dari IKN, Tol Balsam, Bendungan Sepaku Semoi, hingga Gasifikasi Batubara
Pembangunan IKN masih menjadi fokus utama prioritas daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kaltim. (Dok IKN)

Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan alokasi sejumlah proyek prioritas lintas sektor, mulai dari infrastruktur konektivitas hingga ketahanan air. 

Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada 24 Februari 2026, terdapat 242 proyek PSN lainnya di luar 8 Direktif Presiden. Fokus utama pembangunan di Kaltim tetap mencakup pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai program nasional prioritas. 

Dalam sektor konektivitas, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda secara resmi masuk dalam daftar PSN dengan indikasi pendanaan Non-APBN. Selain itu, pemerintah juga memasukkan proyek infrastruktur Kereta Api Logistik di Kalimantan Timur guna mendukung percepatan distribusi barang dan kawasan industri di Benua Etam. 

Pada sektor swasembada air dan energi, Kaltim memiliki dua bendungan besar yang menjadi tulang punggung ketahanan air nasional, yakni Bendungan Marangkayu dan Bendungan Sepaku Semoi. Keduanya didanai melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sektor hilirisasi dan energi juga tidak luput dari perhatian pemerintah pusat. Proyek Upgrading Kilang-Kilang Eksisting atau Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai PSN sektor energi dengan indikasi pendanaan Non-APBN. 

Selain itu, terdapat proyek pengembangan gas alam melalui North Hub Development Project di Selat Makassar yang berlokasi di wilayah Kalimantan Timur. Di sektor hilirisasi batubara, proyek Gasifikasi Batubara di Kutai Timur juga resmi ditetapkan sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi nasional.

Penetapan PSN ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah melakukan pemutakhiran RKP 2026 untuk memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.

[TOS]



Berita Lainnya