Politik
Budi Wibowo Perkenalkan Akademi Pemilu dan Demokrasi, Upaya Tingkatkan Kesadaran Demokrasi di Kutai Timur
Kaltimtoday.co - Akademi Pemilu dan Demokrasi, lebih dikenal sebagai APD, secara resmi diperkenalkan kepada publik oleh Koordinator Daerah Kabupaten Kutai Timur, Budi Wibowo, SE. Acara prestisius ini juga menjadi momen pisah sambut antara anggota Bawaslu periode 2018-2023 dan anggota Bawaslu periode 2023-2028, serta melibatkan seluruh jajaran panwascam di 18 kecamatan se-Kutai Timur.
Dalam paparannya, Budi Wibowo menjelaskan bahwa Akademi Pemilu dan Demokrasi, yang lebih dikenal sebagai APD, adalah lembaga non-pemerintah yang fokus pada masalah pemilihan umum dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Menurut Budi, tugas untuk mencerdaskan pemilih merupakan tanggung jawab partai politik sesuai dengan undang-undang, sementara KPU dan Bawaslu bertanggung jawab atas penyelenggaraan teknis. Namun, APD hadir untuk mendidik peserta pemilu, termasuk calon legislatif dan partai politik, sebagai upaya untuk mengurangi kekurangan atau cacat dalam sistem demokrasi.
Akademi Pemilu dan Demokrasi adalah lembaga non-pemerintah yang telah beroperasi di seluruh Indonesia. Lembaga ini dipimpin oleh Masyukurudin Hafidz, mantan Tenaga Ahli di Bawaslu periode 2018-2023, yang saat ini menjabat sebagai Rektor di APD. Sebagai "akademi," APD bertujuan menjadi pusat pembelajaran bagi para pemangku kepentingan demokrasi di Indonesia.
Budi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah mendukung Bawaslu selama periode 2018-2023 dan mengucapkan selamat bertugas kepada para ketua dan anggota Bawaslu periode 2023-2028.
[TOS]
Related Posts
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan BiogasĀ
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- 30 Loksus Kaltim Tersebar di Sejumlah Kabupaten/Kota, Bawaslu Pastikan Proses Pemilih Berjalan Sesuai Prosedur